Hore Balik Nama Di Samsat Cinere Gratis

0 komentar

Terhitung sejak 2 Januari 2012 Dispenda Samsat Cinere mulai menggratiskan biaya balik nama (BBN) kendaraan roda dua maupun roda empat. Penggratisan BBN  tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Barat No 67 tahun 2011 tentang pembebasan pokok dan sanksi administratif bea balik nama kendaraan bermotor. “Kami memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk segera melakukan balik nama kendaraan agar tidak terkena pajak progresif.”ujar Kacab Dispenda Provinsi Jawa Barat wilayah  I/Depok-Cinere, Drs Sudrajat Wijaya Kusuma didampingi Kasi PKB-BBNKB Abdurahman, Selasa (3/1).
Menurut Ajat, pembebasan bea balik nama berlaku khusus untuk kendaraan seken maupun kendaraan dari luar daerah. Masyarakat yang membeli kendaraan seken bisa membalik namakan kendaraannya dengan nama sendiri tampa dikenakan biaya balik nama.”Persyaratannya masih sama seperti biasanya, kwitansi pembelian, STNK, KTP asli dan BPKB,”katanya.
Selain pembebasan BBN, lanjut Adjat Samsat Cinere juga sudah memberlakukan pengenaan pajak progresif. Untuk itu, Adjat mengimbau kepada masyarakat agar segera memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan balik nama kendaraan,”Dengan sudah di BBN kannya kendaraan, maka sudah punya kepastian hukum dan akan memberikan kemudahan dalam proses pembayaran pajak tahun berikutnya. Mumpung gratis sampai 30 Juni 2012.”imbaunya.
Sementara itu, Kanit Samsat Cinere, AKP Doni Hermawan melalui Pamin STNK Iptu Endang Setyowati mengatakan siap mendukung adanya program penggratisan bea balik nama yang dilakukan pihak Dispenda. Menurut Endang, dengan digratiskannya bea balik nama secara tidak langsung akan menggairahkan wajib pajak dan berbondong-bondong datang ke Samsat untuk melakukan balik nama kendaraan.”Segera lakukan balik nama, agar tidak terbebani dengan pajak progresif.”ujarnya.
Endang mengatakan dalam mendukung program itu, pihaknya telah melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat melalui pemberian brosur dan selebaran secara door to door.”Kita sebarkan brosur pengenaan pajak progresif dan penggratisan BBN ke beberapa perumahan di wilayah Limo, dan Cinere.”tandasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet