Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di Samsat Depok

0 komentar

Ratusan wajib pajak dan petugas kepolisian serta pegawai Dispenda Samsat Depok berbondong-bondong mendatangi layanan pengobatan gratis yang digelar pihak Jasa Raharja Perwakilan Bogor di ruang tunggu lesehan Samsat Depok, Kamis (23/6). Pengobatan gratis ini merupakan bentuk kepedulian Asuransi Jasa Raharja (JR) kepada masyarakat di Kota Depok.
Kepala Perwakilan Jasa Raharja Bogor, Subekti didampingi Penanggung Jawab JR Samsat Depok, Manuntun mengatakan pengobatan gratis seperti ini sebenarnya sudah berjalan secara rutin dua kali dalam sebulan. Biasanya, kata Subekti pengobatan gratis ini di fokuskan di terminal-terminal  melayani para sopir dan masyarakat. Namun karena banyaknya permintaan wajib pajak yang menginginkan layanan ini hadir di Samsat, maka digelarlah di Samsat Depok,”Kita coba pengobatan gratis ini ke Samsat untuk membantu masyarakat, ternyata antusias wajib pajak sangat tinggi.”ujar Subekti.
Tingginya antusias masyarakat untuk menikmati pengobatan gratis ini, lanjut Subekti menunjukkan bahwa masyarakat sangat membutuhkan dan harus dijadwal secara rutin.”Kita akan coba melayani di Samsat lain karena Asuransi Jasa Raharja merupakan asuransinya masyarakat.”tuturnya.
Kanit STNK Samsat Depok, AKP Argowiyono didampingi Pamin STNK Iptu Robiin menyatakan rasa terima kasihnya kepada pihak Jasa Raharja yang telah berinovasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, layanan ini sangat bermanfaat bagi wajib pajak serta seluruh petugas dan pegawai di Samsat Depok,”Pengobatan gratis ini sangat bermanfaat, kalau bisa dijadwalkan rutin untuk Samsat Depok,”pinta Argo.
Hal yang sama juga dikatakan Kepala Cabang Dinas Dispenda Jabar wilayah I/Depok, Amir Saripudin didampingi Kasi PKB-BBNKB Samsat Depok, Iwa Sudrajat. Menurut Amir kegiatan ini sangat positif dalam membantu masyarakat dibidang kesehatan,”Saya sangat mendukung, kalau bisa diadakan rutin,”tuturnya.
Petugas Pelayanan kesehatan pengobatan gratis dr Haryanto mengatakan dalam pengobatan ini menyediakan berbagai jenis obat diantaranya obat maag, batuk, pilek, rematik, vitamin, antibiotik, tetes mata, tetes telinga, dan obat alergi serta diare.”kebanyakan keluahan wajib pajak adalah reumatik, maag dan inspeksi saluran pernafasan,”katanya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet