Wajib Pajak Kecamatan Pancoran Mas Tidak Tahu Lokasi Samsat Cinere

0 komentar

Kurangnya sosialisasi managemen Samsat Cinere sejak berubahnya status Samsat Cinere menjadi Samsat berdiri sendiri serta adanya penambahan wilayah layanan ternyata sangat berpengaruh kepada wajib pajak,  khususnya bagi wajib pajak di kecamatan Pancoran Mas. Saat ini banyak warga Pancoran Mas yang mengeluhkan tidak tahu keberadaan kantor Samsat Cinere. Sementara Samsat Depok sendiri sudah menolak pengurusan perpanjangan STNK bagi warga Kecamatan Pancoran Mas. Padahal  niat mereka datang ke kantor  Samsat Cinere sangat baik, yaitu untuk membayar pajak kendaraan mereka.
Gunawan salah satu wajib pajak asal kecamatan Pancoran Mas menyesalkan tidak adanya sosialisasi dipindahkannya wilayah Pancoran Mas ke Samsat Cinere. Selain itu, kata Gunawan, ia tidak mengetahui dimana letak kantor Samsat Cinere itu.”Samsat Cinere itu dimana sih, saya belum tahu lokasinya?.”tanya Gunawan saat ditolak mengurus perpanjangan lima tahunan di Samsat Depok dan terpaksa harus ke Samsat Cinere yang lokasinya belum diketahuinya, Sabtu (18/7).
Hal yang sama juga dikatakan Sunarti, salah satu wajib pajak yang hendak mengurus balik nama kendaraan. Menurut dia, sebelum kecamatan Pancoran Mas dialihkan ke Samsat Cinere, warga merasa nyaman dan dekat untuk mengurus perpanjangan dan balik nama di Samsat Depok. Namun setelah dialihkan ke Samsat Cinere mereka menilai terlalu jauh dan sedikit merepotkan.”Saya tidak tahu arah menuju ke Samsat Cinere, jangan-jangan nyasar ke Parung, soalnya ga ada petunjuk arahnya.”keluh Sunarti.
Dikatakan Sunarti, seharusnya pihak kepolisian sudah mengantisipasi keadaan ini terlebih dahulu  dengan memasang petunjuk arah di beberapa titik. Petunjuk arah sangat membantu masyarakat agar tidak kebingungan dan tersesat saat akan menuju Samsat Cinere.”Bagaimana kita mau bayar pajak kalau kita sudah lelah karena tersesat,”tandas Sunarti.
Seperti diketahui Layanan Samsat Cinere saat ini telah mengalami perubahan sejak menjadi Samsat Definitif. Dari semula hanya empat kecamatan berubah menjadi lima kecamatan, salah satunya adalah kecamatan Pancoran Mas yang menjadi wilayah layanan Samsat Cinere. Kecamatan Pancoran Mas sendiri terdiri atas enam kelurahan, diantaranya Pancoran Mas, Depok,  Depok Jaya, Mampang, Ratu Jaya, Rangkapan Jaya, dan Rangkapan Jaya Baru.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet