Masuk Samsat Jaktim Wajib Lepas Jaket

0 komentar


Demi keamanan dan kenyamanan wajib pajak, management Samsat Jakarta Timur menerapkan wajib lepas jaket bagi wajib pajak yang ingin masuk ke ruang pelayanan samsat. “Penerapan lepas jaket kami lakukan demi keamanan dan kenyamanan wajib pajak,”ujar Kasubsi Samsat Jaktim AKP Nurdin Dalle melalui Paur STNK Iptu Danuri, Sabtu (3/4).

Menurutnya, penerapan wajib lepas jaket ini sudah sejak lama dilakukan . Selain untuk keamanan di isntansi kantor Samsat, penerapan lepas jaket juga bertujuan demi kenyaanan wajib pajak itu sendiri. Jaket harus dilepas karena suhu di dalam ruang pelayanan sedikit panas. Sementara fasilitas pendingin (AC) yang ada diruang pelayanan kurang maksimal,”Dengan buka jaket diharapkan wajib pajak tidak kegerahan saat berada di dalam ruang pelayanan,”jelasnya.

Sementara itu, Supri salah satu warga kecamatan Jatinegara saat ditemui Pelita di area parker Samsat Jaktim mengaku kebingungan karena tidak bisa masuk untuk mengurus perpanjangan STNK. Ia menceritakan kedatangannya ke samsat Jaktim bermaksud untuk memperpanjang pajak kendaraannya. Namun saat hendak masuk ke ruang pelayanan dua petugas piket meminta agar melepas jaket yang dikenakannya. Setelah jaket dilepas petugas tetap tidak memperbolehkannya masuk lantaran dirinya hanya mengenakan kaos oblong tampa lengan.”Saya jadi bingung mas, sudah jauh-jauh datang untuk membayar pajak tapi tidak boleh masuk. Mana saya sudah ijin ke kantor,”keluh Supri kebingungan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Danuri menyatakan pihaknya tetap memberikan toleransi kepada wajib pajak yang kedapatan tidak menggunakan kemeja atau kaos berkerah saat melepas jaket.”Kami berikan toleransi untuk tetap menggunakan jaket agar dapat mengurus perpanjangan STNKnya,”tegas Danuri.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet