Jaringan Komputer Rusak, Pelayanan di Samsat Jaktim Lumpuh
0 komentar
Akibat terjadinya gangguan pada jaringan komputer, Rabu (30/9) pagi. Pelayanan pengurusan STNK di Samsat Jakarta Timur lumpuh sejak pukul 08.00 hingga 11.30WIB. Puluhan wajib pajak terpaksa harus menunggu setelah menumpuk berkas persyaratan di loket pendaftaran."Counter pelayanan ditutup, karena ada gangguan pada jaringan komputer. Loket akan dibuka setelah jaringan normal kembali,"jelas petugas Samsat Jaktim saat memberikan pengumuman melalui pengeras suara.
Sementara itu, Wawan seorang warga yang hendak mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) mengeluhkan adanya gangguan tersebut. "Saya tadi sudah antri sejak pukul 08.00, ternyata ada kerusakan, terpaksa harus menunggu" ujar Wawan kesal.
Kekesalan juga di utarakan, Linda salah satu wajib pajak dari Kecamatan Pasar Rebo. akibat adanya gangguan pada jaringan komputer terpaksa perpanjangan STNK miliknya di tunda hingga esok, Kamis (1/10). Namun Linda khawatir jika proses perpanjangan di lakukan pada esok hari akan dikenakan denda, mengingat jatuh tempo STNKnya hari ini Rabu (30/9)."Saya khawatir jika di urus besok akan dikenakan denda,"ujar Linda sambil bergegas pulang.
Kepala Unit PKB-BBNKB Samsat Jakarta Timur, H Mohamad Ali mengakui adanya gangguan pada jaringan komputer sehingga seluruh loket pelayanan di Samsat Jaktim tidak berjalan."Karena ada gangguan pada jaringan komputer pelayanan tidak buka sejak pukul 08.00 hingga 10.00WIB. Namun pada pukul 11.30 pelayanan telah dibuka karena jaringan komputer telah normal kembali,"terang Ali
Ali menjelaskan bagi wajib pajak yang telah pulang dan meninggalkan Samsat, namun telah memasukkan berkas pada loket pendaftaran. Kemungkinan tidak akan dikenakan denda asalkan jatuh tempo kendaraannya pada Rabu (30/9). "Jika diurus Kamis (1/10) biasanya ada kebijakan tidak dikenakan denda karena adanya gangguan pada jaringan komputer,"tandas Ali sambil menyebutkan jumlah berkas masuk dan telah diproses setelah jaringan komputer normal telah mencapai 900 berkas.