Wilayah Layanan Samsat Cinere Akan di tambah satu Kecamatan

0 komentar


Depok - Padatnya jumlah pengunjung di Samsat Depok hingga terjadi antrian sampai keluar gedung sangat tidak sebanding dengan jumlah pengunjung yang datang ke Samsat Cinere. Untuk mengurangi kepadatan di Samsat Depok, Anggota DPRD Kota Depok dari fraksi PKS, Mutaqin mengusulkan kepada Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa barat agar mengalihkan sebagian wajib pajak dari beberapa kecamatan untuk di pindahkan ke Samsat Cinere yang telah memiliki fasilitas gedung cukup memadai."Gedungnya sudah megah berdiri, jadi wajib pajak di Samsat Depok bisa dialihkan kesana untuk mengurangi kepadatan pengunjung,"ujar Mutaqin, Jum'at (24/7).
Menurut Mutaqien, akibat padatnya pengunjung di kantor Samsat Depok, menyebabkan proses pelayanan menjadi lambat hingga rata-rata mencapai 60 menit mulai dari pengajuan berkas hingga selesai. Sementara itu, bila dibandingkan dengan proses pelayanan di kantor samsat Cinere hanya memakan waktu 10 hingga 15 menit saja. Hal itu disebabkan masih sedikit jumlah wajib pajak yang mengurus STNK di kantor samsat Cinere.
Untuk mengurangi padatnya pengunjung di samsat Depok, Ujar Mutaqin pihak Dispenda provinsi Jabar harus mengalihkan sebagian kecamatan yang selama ini menjadi wilayah layanannya ke samsat Cinere."Saat ini, Wajib pajak yang mengurus STNK di Samsat Cinere masih sedikit,"terangnya.
Ia mengatakan, Samsat Depok selama ini melayani wajib pajak dari Lima kecamatan, yaitu Cimanggis, Sukmajaya, Beji, Pancoran Mas, dan Bojonggede. Sementara itu Samsat Cinere hanya melayani 2 kecamatan yaitu Limo dan Sawangan serta ditambah dua kelurahan di Pancoran Mas yakni Kelurahan Rangkapan Jaya dan Rangkapan Jaya Baru.
Untuk itu, lanjut Mutaqin, sebaiknya salah satu kecamatan dibawah pelayanan Samsat Depok di alihkan ke Samsat Cinere misalkan kecamatan Beji atau Pancoran Mas dipindahkan pelayanannya ke samsat Cinere."masih mungkin ditambah satu kecamatan lagi seperti Beji di alihkan ke Samsat
Cinere,"tandasnya.
Di tempat terpisah, Kepala TU UPPD I Wilayah Depok, Ruslan Gumelar mengatakan, pihaknya telah mengusulkan kepada Dispenda Provinsi Jabar agar wilayah layanan Samsat Cinere ditambah satu kecamatan dari lima kecamatan di bawah layanan Samsat Depok,"Pengalihan ini dimaksudkan untuk mengurangi kepadatan pengunjung di Samsat Depok,"tuturnya.(Wandy,s)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet