Samsat Depok Tertibkan Wajib Pajak
0 komentar
Depok - Sebelum proses pelayanan dibuka, tepatnya pukul 08.00 WIB petugas Samsat Kota Depok, Aiptu Suradjiman tidak pernah lupa mengarahkan dan mengatur ratusan wajib pajak yang datang untuk tertib saat menunggu proses pelayanan. Pengarahan dan petunjuk proses pelayanan dilakukan Aiptu Suradjiman melalui pengeras suara diloket kasir selama tiga menit,"Bagi wajib pajak yang sudah memasukkan berkas diloket pendaftaran agar duduk ditempat yang telah disediakan, jangan berdiri di depan loket karena akan mengganggu wajib pajak lainnya,"imbau Suradjiman yang memiliki suara khas dan enak didengar.
Suradjiman juga mengingatkan bagi wajib pajak yang tidak mendapatkan kursi duduk di ruang pelayanan, dapat menunggu di luar, kami telah menyediakan ruang tunggu lesehan dengan fasilitas yang memadai. Pengeras suara ini bisa terdengar sampai ke luar, kami mohon jangan banyak yang berdiri di ruang pelayanan,"tutur Suradjiman mengingatkan.
Bagi wajib pajak yang telah selesai membayar di loket kasir, lanjut Suradjiman dapat mengambil STNK nya di loket penyerahan STNK sekaligus wajib pajak dapat mengambil stiker tanda terima pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLL) dari Asuransi Jasa Raharja."Stiker Jasa Raharja telah kami sediakan di depan loket penyerahan STNK,"tandas Suradjiman.
Selain mengarahkan wajib pajak lewat pengeras suara, management Samsat Depok juga menyiapkan dua petugas provost untuk mempersempit ruang gerak calo. Petugas provost ditempatkan di depan pintu masuk ruang pelayanan sambil memeriksa wajib pajak yang membawa berkas STNK.