Menurut dia, pemanggilan yang dilakukan petugas kasir dan loket penyerahan STNK sama-sama menggunakan pengeras suara. Ketika kedua loket tersebut memanggil wajib pajak secara berbarengan, maka nama yang disebutkan petugas jadi kurang jelas akibat terjadi benturan suara panggilan."Sebaiknya loket penyerahan STNK menghadap keluar dengan pengeras suara sendiri agar tidak saling berbenturan,”sarannya.
Ia mengatakan, saat terjadi benturan panggilan, para wajib pajak harus berkonsentrasi penuh menyimak nama yang dipanggil di loket, suara itu dari loket kasir atau bagian penyerahan STNK,”tuturnya.
Hal yang sama dikatakan Sukoco, wajib pajak dari kecamatan Cimanggis. Menurut dia seharusnya pengeras suara di buat terpisah atau berjauhan sehingga saat terjadi pemanggilan secara bersamaan WP bisa membedakan panggilan tersebut."Paling tidak wajib pajak bisa membedakan asal suara panggilan tersebut,"ungkapnya.
Menurut dia, pemanggilan yang dilakukan petugas di loket kasir dan penyerahan STNK sudah cukup keras hingga terdengar sampai ke area parkir, Namun pemanggilan yang dilakukan sering bertabrakan akibatnya wajib pajak harus menunggu pemanggilan ulang yang dilakukan petugas."Untungnya petugas sering mengulang nama yang di panggil, jadi saya bisa mendengar dengan jelas."kata Sukoco usai mengambil STNK di loket penyerahan.(wandy)
Menurut dia, pemanggilan yang dilakukan petugas di loket kasir dan penyerahan STNK sudah cukup keras hingga terdengar sampai ke area parkir, Namun pemanggilan yang dilakukan sering bertabrakan akibatnya wajib pajak harus menunggu pemanggilan ulang yang dilakukan petugas."Untungnya petugas sering mengulang nama yang di panggil, jadi saya bisa mendengar dengan jelas."kata Sukoco usai mengambil STNK di loket penyerahan.(wandy)