DEPOK, Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Meneg PP dan PA) Linda Amalia Sari Gumelar mengatakan, kementeriannya telah membuat memorandum of understanding (MoU) yang bertujuan melindungi keberadaan perempuan dan anak di Indonesia. MoU dilakukan antar wilayah dengan wilayah. "MoU digagas sebagai perlindungan terhadap perempuan dan anak," kata Meneg PP dan PA, Linda Amalia Sari Gumelar, saat membuka Munas Forum Alumni Korp HMI-Wati ke-2, di Graha Insan Cita (GIC), Depok, Jumat (19/2)
Linda mengatakan, dirinya sangat prihatin dengan peristiwa yang selalu menimpa keamanan dan kenyaman seorang anak. Sehingga dengan MoU tersebut, mungkin keberadaan mereka lebih nyaman dan tidak terganggu. "Saya sangat prihatin melihat kondisi saat ini," katanya.
Anak-anak, lanjut Linda, memiliki masa depan yang harus dikejar. Sehingga mereka harus mendapatkan perlindungan secara hukum. "Harus ada kepastian hukum," ucapnya.
Dengan MoU tersebut, kata Linda, masing-masing wilayah bisa koordinasi sekaligus kerjasama dalam meminimalisir praktek-praktek yang mengancam keberadaan perempuan anak. Ia mencontohkan, seperti kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, penjualan perempuan, dan yang ramai diperbincangan dalam sebulan terakhir adalah kasus penculikan anak. Linda menyebutkan salah satu wilayah yang saat ini sudah membuat MoU tersebut yaitu Jawa Barat dangan Kalimantan.
Selain itu, Linda mengaku, jika pihak Meneg PP dan PA telah membentuk tim khusus atau satuan tugas (satgas). Di mana satgas tersebut nantinya yang memiliki tugas penuh dan fokus terhadap kasus-kasus yang mengancam keberadaan perempuan dan anak. Meski demikian, dia menyadari bahwa dia tidak bisa hanya mengandalkan satgas yang dibentuknya. Menurutnya, pemerintah tidak mungkin bisa memberantas praktek-praktek yang mengancam keberadaan perempuan dan anak. Sehingga dirinya berharap agar orang tua dan masyarakat secara keseluruhan bersama-sama pemerintah dalam membertasnya. "Orang tua, masyarakat dan pemerintah bersama-sama," pungkasnya.