Depok - Sebagai langkah terobosan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meluncurkan program Samsat Keliling (Samling) yang akan beroperasi di beberapa wilayah Kota dan Kabupaten se-Jawa Barat. Untuk Kota Depok mendapat giliran operasional Samling mulai Selasa 18 hingga 22 Januari 2010 mendatang."Mudah-mudahan, minggu depan layanan Samling Samsat Depok mulai beroperasi. Layanan Samling ini hanya beroperasi selama 5 hari dalam setiap bulannya,"kata Kasie PKB Samsat Kota Depok, Eddy Rustandi, Selasa (12/1).
Menurut Eddy, program ini merupakan salah satu upaya peningkatan pelayanan dengan pendekatan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, tutur Eddy, program ini merupakan wujud atas keinginan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan Samsat secara mobile. Keberadaan Samsat Keliling, ujar Eddy, akan memberikan manfaat bagi wp yaitu hemat waktu, hemat biaya dan tenaga, serta merangsang masyarakat untuk tumbuh kesadaran dalam membayar pajak kendaraan yang akhirnya bermanfaat bagi peningkatan PAD."Layanan Samling ini, dikhususkan melayani perpanjangan STNK saja,"ujar Eddy.
Sedangkan untuk mendapatkan layanan di Samling, jelas Eddy, ada beberapa persyaratan yang harus di lampirkan oleh wajib pajak seperti identitas asli berupa KTP, STNK, bukti pelunasan PKB/BBNKB dan SWDKLLK tahun terakhir, serta BPKB. Selain asli harus ada fotocopynya juga,"ungkapnya.
Sayangnya, kata Eddy layanan samling tersebut tidak bisa beroperasi secara rutin di Kota Depok. Sehingga jadwal pelayanan samling tidak bisa ditentukan secara kontinyu. Adapun wilayah layanan samling, tambah Eddy akan melayani beberapa kecamatan yang berada di area kerja Samsat Depok seperti kecamatan Pancoran Mas, Cimanggis, Beji, Sukmajaya dan Bojonggede."Untuk hari pertama akan dilakukan uji coba layanan Samling di depan area parkir Samsat Depok."tandas Eddy.
Secara terpisah, Paur TU Samsat Depok, Iptu Irwansyah membenarkan bahwa Samsat Depok akan mulai mengoperasikan layanan samsat keliling pada pekan depan. Menurutnya, pihak kepolisian telah siap untuk memberikan pelayanan kepada wajib pajak melalui layanan samling."Saat ini kami sedang mempelajari dulu mekanismenya,"kata Irwansyah.