Layanan Samling Diminati Wajib Pajak
0 komentar
Depok - Hari pertama layanan Samsat Keliling (Samling) yang digelar di sebelah kantor Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok ternyata banyak di minati wajib pajak yang akan mengurus perpanjangan STNK. Layanan samling yang dibuka pukul 08.30 WIB langsung dipenuhi puluhan wajib pajak yang ingin merasakan layanan tersebut. Disaksikan Kasubsi Samsat Kota Depok, AKP Bachtiar Alfonso serta Kasi PKB UPPD wilayah I - Depok, Eddy Rustandi proses layanan terlihat berjalan lancar dan tertib.
RA Nasuha, salah satu wajib pajak dari Kecamatan Sukmajaya usai mengurus perpanjangan STNK kepada Pelita mengatakan, layanan samling dirasakan lebih efisien dan mudah. Menurutnya, dengan program samling semua masyarakat diberi kemudahan dalam mengurus proses perpanjangan STNK."dengan adanya samling, masyarakat tidak terpaku pada satu tempat pembayaran saja,"ujar Nasuha.
Ia mengatakan proses perpanjangan STNK melalui samling sangat cepat. Proses hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit, STNK sudah selesai."Proses di samling lebih cepat dibandingkan di kantor samsat yang membutuhkan waktu satu jam,"tuturnya.\
Nasuha mengimbau pihak samsat dapat melaksanakan program samling secara rutin di seluruh wilayah Kota Depok."Warga Depok harus merasakan adanya layanan Samling yang cepat dan efisien,"tandasnya.
Ditempat terpisah Kasubsi Samsat Kota Depok, AKP Bachtiar Alfonso menyatakan terima kasih kepada Dispenda Provinsi Jawa Barat yang telah membantu kemudahan pelayanan melalui samling."Ini merupakan inovasi bagus guna pendekatan pelayanan kepada wajib pajak,"tandas Kasubsi.
Kasi PKB Samsat Kota Depok, Eddy Rustandi mengatakan banyak wajib pajak yang kaget dengan adanya layanan samling di Samsat Depok. Padahal, ujar Eddy pihaknya telah melakukan sosialisasi secara maksimal tentang adanya samling di Kota Depok. "Sosialisasi telah dilakukan melalui media cetak lokal, radio serta pemasangan spanduk dan baleho."terang Eddy sambil menyebutkan hari pertama layanan samling memproses sebanyak 70 berkas.