Pelayanan di Samsat Cinere mulai melemah

0 komentar


Depok - Sejak menempati gedung baru, pelayanan perpanjangan STNK di Samsat Cinere mulai melemah. Beberapa wajib pajak menilai pelayanan di gedung baru sudah tidak secepat seperti pelayanan saat di gedung lama (ruko)."Sekarang pelayanannya mulai agak lama, berbeda dengan tahun lalu."Kata Anwar wajib pajak dari kecamatan Limo kepada Pelita, Kamis (4/6).
Menurut dia, sebelum menempati gedung baru, proses pelayanan perpanjangan STNK hanya membutuhkan waktu selama 15 menit. Namun, sejak menempati gedung megah, proses pelayanan perpanjangan bisa menghabiskan waktu 90 menit, kenapa ya."tanya Anwar.
Hal yang sama juga dikatakan Warno, wajib pajak dari kecamatan Sawangan, saat ini, pelayanan di Samsat Cinere bisa mencapai 90 menit. Padahal jumlah wajib pajak yang datang terlihat tidak terlalu ramai, namun tetap saja proses pelayanan cenderung agak lama."Seharusnya pelayanan cepat yang sudah menjadi simbol Samsat Cinere bisa dipertahankan,"sarannya.
Menanggapi permasalahan tersebut, Petugas Samsat Cinere bagian pendaftaran roda empat, Aiptu Harjoko membantah jika proses pelayanan di Samsat Cinere dikatakan lama, Menurut dia, proses pelayanan di Samsat Cinere tidak mengalami perubahan , masih melayani dengan cepat. Hardjoko menjelaskan, lamanya proses pelayanan yang dialami beberapa wajib pajak diakibatkan adanya data wajib pajak yang belum masuk dalam data base (entry data). Untuk itu, diperlukan waktu untuk memproses entry data bagi wajib pajak yang belum terdata. Biasanya proses entry data tersebut ditemukan pada kendaraan baru dan kendaraan mutasi. Data kendaraan tersebut belum terdaftar pada data base Samsat Cinere karena proses pendaftaran kendaraan tersebut dilakukan di Samsat Depok. "Pelayanan menjadi lama karena petugas harus mengentri data kendaraan wajib pajak terlebih dahulu."jelas Hardjoko.(Wandi)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet