Kanit
Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK menghimbau kepada warga Depok
di lima kecamatan wilayah kerja Samsat Depok untuk mengambil STNK yang
tertunda. Warga di Enam kecamatan itu adalah Kecamatan Sukmajaya,
Cilodong, Tapos, Cimanggis, Beji dan Cipayung."Silahkan diambil STNK
yang sempat tertunda saat pengurusan pada bulan September 2013 hingga
April 2014. STNK sudah diprint out dan siap dibagikan,"tegas Eko
didampingi Pamin TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.
Dikatakannya,
hingga saat ini jumlah STNK yang belum diambil di Samsat Depok sekitar
7000. Karena itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada
masyarakat terkait
pengambilan STNK tertunda."Kita sudah sosialisasikan melalui pemasangan
iklan di media massa baik elektronik dan cetak, pemasangan spanduk dan
banner, penempelan pengumuman, layanan door to door, pemberitahuan ke
tingkat kelurahan, dan kecamatan. Namun masih tersisa sebanyak
itu,"ungkapnya.
Pamin TU Iptu Dwi
Hardono menambahkan, adapun syarat pengambilan STNK tertunda, adalah
membawa bukti STNK sementara berupa notice yang dibubuhi stempel,
selanjutnya diserahkan ke loket khusus pengambilan STNK,"Kami sudah
siapkan anggota untuk melayani wajib pajak semaksimal
mungkin,"tandasnya.
Dwi menargetkan,
tunggakan STNK di Samsat Depok dapat terdistribusi secepatnya paling
lambat hingga Agustus 2014."Lebih cepat lebih baik, kalau STNK sudah
diambil semua kita bisa kerjakan yang lainnya,"katanya.