Warga 6 Kecamatan Diminta Ambil STNK Tertunda di Samsat Depok

0 komentar

Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK menghimbau kepada warga Depok di lima kecamatan wilayah kerja Samsat Depok untuk mengambil STNK yang tertunda. Warga di Enam kecamatan itu adalah Kecamatan Sukmajaya, Cilodong, Tapos, Cimanggis, Beji dan Cipayung."Silahkan diambil STNK yang sempat tertunda saat pengurusan pada bulan September 2013 hingga April 2014. STNK sudah diprint out dan siap dibagikan,"tegas Eko didampingi Pamin TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.

Dikatakannya, hingga saat ini jumlah STNK yang belum diambil di Samsat Depok sekitar 7000. Karena itu, pihaknya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait pengambilan STNK tertunda."Kita sudah sosialisasikan melalui pemasangan iklan di media massa baik elektronik dan cetak, pemasangan spanduk dan banner, penempelan pengumuman, layanan door to door, pemberitahuan ke tingkat kelurahan, dan kecamatan. Namun masih tersisa sebanyak itu,"ungkapnya.

Pamin TU Iptu Dwi Hardono menambahkan, adapun syarat pengambilan STNK tertunda, adalah membawa bukti STNK sementara berupa notice yang dibubuhi stempel, selanjutnya diserahkan ke loket khusus pengambilan STNK,"Kami sudah siapkan anggota untuk melayani wajib pajak semaksimal mungkin,"tandasnya.

Dwi menargetkan, tunggakan STNK di Samsat Depok dapat terdistribusi secepatnya paling lambat hingga Agustus 2014."Lebih cepat lebih baik, kalau STNK sudah diambil semua kita bisa kerjakan yang lainnya,"katanya.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet