Sebelum Mudik, Ambil Dulu STNK Anda

0 komentar

Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK mengimbau kepada warga Depok yang ingin mudik sebaiknya segera mengambil STNK kendaraannya yang sempat tertunda beberapa bulan lalu."Khusus bagi pemilik kendaraan yang masih memiliki STNK sementara (stempel), sebaiknya ditukar dengan STNK aslinya di loket Samsat Depok,"ujar Eko kepada wartawan, kemarin.

Menurut dia, pengambilan STNK tertunda dilayani setiap hari mulai pukul 08.00-14.30WIB di loket pengambilan STNK. Adapun syarat pengambilan STNK, cukup membawa STNK sementara yaitu notice pajak yang dibubuhi stempel, dan langsung serahkan kepada petugas diloket."Sebelum layanan Samsat Depok libur karena cuti bersama, sebaiknya segera ambil STNK anda,"tegas Eko sekali lagi.

Dikatakannya, hingga saat ini jumlah STNK yang belum diambil pemilik kendaraan di wilayah kerja Samsat Depok  sebanyak 7000 lembar. Wajib pajak tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Depok, yakni Kecamatan Sukmajaya, Cilodong, Tapos, Cimanggis, Beji, dan Cipayung."Kami tunggu kehadiran anda di Samsat Depok, kami siap melayani anda,"tandas Eko.

Pamin TU Samsat Depok, Iptu Dwi Hardono menambahkan, himbauan untuk pengambilan STNK tertunda sudah dilakukan secara maksimal, baik melalui media massa, pemasangan spanduk, dan pengumuman melalui kantor Kelurahan, dan Kecamatan. Dari upaya itu, ternyata cukup berdampak. Setiap harinya ada saja wajib pajak yang mengambil STNK Tertunda."Rata-rata perhari bisa mencapai 5 hingga 10 lembar STNK yang diambil wajib pajak,"tandasnya.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet