Kanit
Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK mengimbau kepada warga Depok
yang ingin mudik sebaiknya segera mengambil STNK kendaraannya yang
sempat tertunda beberapa bulan lalu."Khusus bagi pemilik kendaraan yang
masih memiliki STNK sementara (stempel), sebaiknya ditukar dengan STNK
aslinya di loket Samsat Depok,"ujar Eko kepada wartawan, kemarin.
Menurut
dia, pengambilan
STNK tertunda dilayani setiap hari mulai pukul 08.00-14.30WIB di loket
pengambilan STNK. Adapun syarat pengambilan STNK, cukup membawa STNK
sementara yaitu notice pajak yang dibubuhi stempel, dan langsung
serahkan kepada petugas diloket."Sebelum
layanan Samsat Depok libur karena cuti bersama, sebaiknya segera ambil
STNK anda,"tegas Eko sekali lagi.
Dikatakannya,
hingga saat ini jumlah STNK yang belum diambil pemilik kendaraan di
wilayah kerja Samsat Depok sebanyak 7000 lembar. Wajib pajak tersebut
tersebar di enam kecamatan di Kota Depok, yakni Kecamatan Sukmajaya,
Cilodong, Tapos, Cimanggis, Beji, dan Cipayung."Kami tunggu kehadiran
anda di Samsat Depok, kami siap melayani anda,"tandas Eko.
Pamin
TU Samsat Depok, Iptu Dwi Hardono menambahkan, himbauan untuk
pengambilan STNK tertunda sudah dilakukan secara maksimal, baik melalui
media massa, pemasangan spanduk, dan pengumuman melalui kantor
Kelurahan, dan Kecamatan. Dari upaya itu, ternyata cukup berdampak.
Setiap harinya ada saja wajib pajak yang mengambil STNK
Tertunda."Rata-rata perhari bisa mencapai 5 hingga 10 lembar
STNK yang diambil wajib
pajak,"tandasnya.