Rencana awal gedung baru akan digunakan Juni
2014 lalu, diundur Desember 2014 mendatang. Molornya penyerahan gedung baru
oleh Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman Provinsi Banten, sebagai pihak pelaksana terkait temuan tentang
penggunaan dana APBD oleh BPK.
Sejumlah masayarakat
(WP) berharap kepada pihak UPT DPKD Samsat Balaraja untuk lebih aktif dan jangan selalu menunggu karena gedung baru sangat
dibutuhkan.“Pihak UPT sebaiknya mengesampingkan permasalahan yang sedang
berjalan dan niatkan bagaimana agar gedung bisa digunakan , ”kata Sutrisno, warga Balaraja,
kemarin.
Menurut Sutrisno, interaksi pelayanan Samsat Balaraja saat ini sudah bagus dan lebih sempurna lagi bila menempati gedung baru tersebut. Apalagi kantor Samsat Balaraja sekarang masih menyewa dengan ruang yang terbatas dan sempit.
Informasi yang dihimpun, gedung berlatai III dibangun bertahap sejak 2012-2013 menggunakan dana APBD Banten sebesar Rp6 miliar, dikerjakan PT Sukalimas Mekatama Raya (pelaksana), dan konsultan pengawas,PT Javatama Konsulindo .
Kepala UPT DPKD Samsat Balaraja saat hendak dikonfirmasi tidak berada ditempat. Menurut stap nya lagi ke kantor pusat di Serang Banten. Sementara itu, AKP Puji Hardi SH saat menjabat Kanit STNK sudah dua kali melayangkan surat kepada DPKD Banten, melalui UPT Samsat Balaraja, agar gedung baru bisa digunakan dengan berbagai pertimbangan, namun belum terealisasi.