Tumpukkan STNK Tertunda Samsat Depok Mulai Menipis

0 komentar

Gencarnya sosialisasi pengambilan STNK tertunda yang dilakukan Kepolisian Samsat Depok ternyata membuahkan hasil. Puluhan STNK tertunda setiap harinya mulai diambil wajib pajak baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda empat. Sehingga jumlah STNK tertunda di Samsat Depok saat ini mulai menipis hingga tersisa enam ribu lembar saja.

"Pengambilan STNK tertunda setiap harinya rata-rata mencapai  65 lembar, R4 25 lembar/hari dan R2 40 lembar/hari,"ujar Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK melalui Pamin TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.

Menurut Dwi, pengambilan STNK tertunda oleh wajib pajak mulai ramai setelah dilakukan sosialisasi secara bertahap ke masyarakat. Sosialisasi meliputi penyebaran pengumuman ke tingkat Kelurahan, Kecamatan, sosialisasi lewat media cetak dan elektronik, serta pemasangan spanduk di sejumlah titik."Pengambilan STNK tertunda sudah ramai sejak lima bulan lalu,"jelas Dwi.

Karena itu, Dwi mengimbau bagi wajib pajak khususnya warga Depok di enam kecamatan wilayah kerja Samsat Depok, yakni Sukmajaya, Beji, Cilodong, Cimanggis, Tapos, Cipayung, dan kecamatan Bojonggede segera mengambil STNK tertundanya."Segera ambil STNK tertunda anda, cukup membawa STNK sementara yang tertera di notice pajak dan KTP. Kami siap melayani anda,"tegas Dwi.

Sementara itu, Syaiful salah satu wajib pajak mengaku sudah mengambil STNK tertundanya karena harus membayar pajak satu tahunan kendaraan roda duanya."Saya ambil STNK tertunda untuk mengurus pembayaran pajak tahun ini,"tutup Syaiful.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet