Gencarnya
sosialisasi pengambilan STNK tertunda yang dilakukan Kepolisian Samsat
Depok ternyata membuahkan hasil. Puluhan STNK tertunda setiap harinya
mulai diambil wajib pajak baik pemilik kendaraan roda dua maupun roda
empat. Sehingga jumlah STNK tertunda di Samsat Depok saat ini mulai
menipis hingga tersisa enam ribu lembar saja.
"Pengambilan STNK tertunda
setiap harinya rata-rata mencapai 65
lembar, R4 25 lembar/hari dan R2 40 lembar/hari,"ujar Kanit Samsat
Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK melalui Pamin TU Iptu Dwi Hardono,
kemarin.
Menurut Dwi, pengambilan STNK
tertunda oleh wajib pajak mulai
ramai setelah dilakukan sosialisasi secara bertahap ke masyarakat.
Sosialisasi meliputi penyebaran pengumuman ke tingkat Kelurahan,
Kecamatan, sosialisasi lewat media cetak dan elektronik, serta
pemasangan spanduk di sejumlah titik."Pengambilan STNK tertunda sudah
ramai sejak lima bulan lalu,"jelas Dwi.
Karena
itu, Dwi mengimbau bagi wajib pajak khususnya warga Depok di enam
kecamatan wilayah kerja Samsat Depok, yakni Sukmajaya, Beji, Cilodong,
Cimanggis, Tapos, Cipayung, dan kecamatan Bojonggede segera mengambil
STNK tertundanya."Segera ambil STNK tertunda anda, cukup membawa STNK
sementara yang tertera di notice pajak dan KTP. Kami siap melayani
anda,"tegas Dwi.
Sementara itu,
Syaiful salah satu wajib pajak mengaku sudah mengambil STNK tertundanya
karena harus membayar pajak satu tahunan kendaraan roda duanya."Saya
ambil STNK tertunda untuk mengurus pembayaran pajak tahun ini,"tutup
Syaiful.