Samsat
Cinere menerapkan pemberian kartu parkir bagi kendaraan pengunjung yang
masuk area Samsat. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi terjadinya
kasus pencurian kendaraan serta mewujudkan keamanan dan kenyamanan wajib
pajak."Setiap kendaraan yang masuk diberikan kartu parkir, selanjutnya
kartu parkir wajib diserahkan kembali saat wajib pajak keluar dari area
Samsat,"ujar Koordinator Parkir Samsat Cinere, Rochman saat ditemui di
pintu keluar Samsat Cinere, kemarin.
Kepala
Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah Depok II/Cinere, Sudrajat
Wijaya Kusuma, didampingi Kasubag TU Gumiwan menambahkan, selain
pemberian kartu
parkir, pintu masuk dan keluar Samsat juga dipasangi portal sehingga
setiap kendaraan roda empat yang masuk harus melewati portal di pintu
masuk. Begitu pula saat hendak keluar area Samsat, harus melewati portal
di pintu keluar. Sedangkan untuk kendaraan roda dua, disediakan jalur
khusus disamping portal."Kita telah siapkan empat petugas parkir untuk
mengatur keluar masuk kendaraan. Petugas parkir siap membuka tutup
portal. Diingatkan juga setiap kendaraan yang masuk harus membawa STNK,
pemeriksaan STNK dilakukan di pintu keluar,"terangnya.
Menurut
Ajat, jumlah pengunjung Samsat Cinere setiap harinya makin bertambah.
Karena itu, diperlukan sarana penunjang untuk kenyamanan dan keamanan
khususnya wajib pajak yang membawa kendaraan."Rata-rata perhari jumlah
pengunjung Samsat cinere mencapai 700-800 orang. Sedangkan kendaraan
yang parkir bisa mencapai 300-400 kendaraan. Jumlahnya terus meningkat
dari tahun ke tahun."tuturnya.
Dari
pantauan di area parkir, terlihat dua petugas tim khusus Samsat Cinere
turut mengawasi setiap kendaraan yang masuk maupun keluar. Mereka secara
bergantian berkeliling mengitari area parkir, baik di area parkir umum
maupun parkir khusus pegawai dan anggota Samsat Cinere. Bahkan untuk
pengawasan lebih intensif sebagian area parkir telah dipasangi CCTV.