Guna
memudahkan wajib pajak mendapatkan pelayanan yang diinginkan,
Kepolisian Samsat Depok memperbarui rambu penunjuk arah yang berada di
depan pintu gapura selamat datang secara permanen.
"Setiap wajib pajak
yang datang khususnya yang membawa kendaraan bisa langsung melihat rambu
itu,"ujar Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK melalui Pamin
TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.
Menurut Dwi, pwtunjuk arah itu
menjelaskan arah parkir bagi R2 dan R4,, layanan cek fisik, BBN, TU,
mushola, perpanjangan, loket progresif, arsip dan lainnya."Jadi, sebelum
turun dari kendaraan wp sudah paham arah dan tujuannya,"jelas Dwi.
Selain
itu, lanjut Dwi, di seluruh loket layanan juga diberikan denah lokasi
dimana wajib itu berada."Diharapkan denhan denah lokasi itu, wajib pajak
tidak bingung lagi dalam memproses administrasi STNK, alur dan denahnya
telah kita siapkan,"tandasnya