Samsat Depok Pasang Rambu Petunjuk Arah Layanan

0 komentar

Guna memudahkan wajib pajak mendapatkan pelayanan yang diinginkan, Kepolisian Samsat Depok memperbarui rambu penunjuk arah yang berada di depan pintu gapura selamat datang secara permanen.

"Setiap wajib pajak yang datang khususnya yang membawa kendaraan bisa langsung melihat rambu itu,"ujar Kanit Samsat Depok AKP Eko Bagus Riadi SH,SIK melalui Pamin TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.

Menurut Dwi, pwtunjuk arah itu menjelaskan arah parkir bagi R2 dan R4,, layanan cek fisik, BBN, TU, mushola, perpanjangan, loket progresif, arsip dan lainnya."Jadi, sebelum turun dari kendaraan wp sudah paham arah dan tujuannya,"jelas Dwi.

Selain itu, lanjut Dwi, di seluruh loket layanan juga diberikan denah lokasi dimana wajib itu berada."Diharapkan denhan denah lokasi itu, wajib pajak tidak bingung lagi dalam memproses administrasi STNK, alur dan denahnya telah kita siapkan,"tandasnya
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet