Dalam
rangka percepatan dan penyelesaian pengambilan STNK tertunda,
Kepolisian Samsat Depok memberlakukan sejak Kamis (20/8) membuka layanan
pengambilan STNK tertunda dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB)
hingga malam hari pukul 21.00WIB.
"Layanan hingga malam hari dibuka sejak
kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan. Layanan hingga malam
ini guna memudahkan bagi wajib
pajak yang tidak memiliki waktu senggang pada siang hari, dan bisa
mengambilnya saat malam hari,"ujar Kanit Samsat Depok, AKP Eko Bagus
Riadi SH, SIK melalui Pamin TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.
Menurut
Dwi, pihaknya telah menyiapkan tiga anggota bersama piket untuk
melayani pengambilan STNK dan TNKB."Kita siapkan satu orang di loket
STNK tertunda, dan dua orang di loket TNKB. Petugas juga siap mencetak
TNKB saat itu juga,"ungkapnya.
Dijelaskan
Dwi, hingga saat ini jumlah STNK tertunda di Samsat Depok sudah semakin
berkurang hingga tersisa 4.900 lembar."Berdasarkan data, pengambilan
STNK tertunda sangat cepat sekali. Sedangkan untuk TNKB, dalam sehari
bisa mencetak sebanyak 500 pasang plat yang sempat tertunda,"terangnya.
Sementara
itu, Tagor salah satu wajib pajak saat mengambil STNK tertunda
mengatakan, pengambilan STNK tertunda kendaraan miliknya dilakukan
karena kendaraan tersebut akan dijual."Mobil saya akan dijual, kalau
tidak STNK bisa repot. Karenanya saya ambil dulu STNK nya,"tandas Tagor.