Samsat Depok Buka Layanan Pengambilan STNK Hingga Malam Hari

0 komentar

Dalam rangka percepatan dan penyelesaian pengambilan STNK tertunda, Kepolisian Samsat Depok memberlakukan sejak Kamis (20/8) membuka layanan pengambilan STNK tertunda dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) hingga malam hari pukul 21.00WIB.

"Layanan hingga malam hari dibuka sejak kemarin hingga batas waktu yang belum ditentukan. Layanan hingga malam ini guna memudahkan bagi wajib pajak yang tidak memiliki waktu senggang pada siang hari, dan bisa mengambilnya saat malam hari,"ujar Kanit Samsat Depok, AKP Eko Bagus Riadi SH, SIK melalui Pamin TU Iptu Dwi Hardono, kemarin.

Menurut Dwi, pihaknya telah menyiapkan tiga anggota bersama piket untuk melayani pengambilan STNK dan TNKB."Kita siapkan satu orang di loket STNK tertunda, dan dua orang di loket TNKB. Petugas juga siap mencetak TNKB saat itu juga,"ungkapnya.

Dijelaskan Dwi, hingga saat ini jumlah STNK tertunda di Samsat Depok sudah semakin berkurang hingga tersisa 4.900 lembar."Berdasarkan data, pengambilan STNK tertunda sangat cepat sekali. Sedangkan untuk TNKB, dalam sehari bisa mencetak sebanyak 500 pasang plat yang sempat tertunda,"terangnya.

Sementara itu, Tagor salah satu wajib pajak saat mengambil STNK tertunda mengatakan, pengambilan STNK tertunda kendaraan miliknya dilakukan karena kendaraan tersebut akan dijual."Mobil saya akan dijual, kalau tidak STNK bisa repot. Karenanya saya ambil dulu STNK nya,"tandas Tagor.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet