Ribuan
wajib pajak memenuhi Samsat Depok yang mulai beroperasi sejak Senin
(4/8) kemarin. Para wajib pajak berbondong-bondong guna menyelesaikan
tagihan pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo."Pengunjung Samsat Depok
sangat ramai, pada hari pertama kerja mencapai 1800 orang, alhamdulillah
semua terlayani meskipun sampai sore hari," ujar Penanggung Jawab Jasa
Raharja Samsat Depok Gusti Yudhistira, saat ditemui diruang kerjanya,
kemarin.
Menurut Gusti, membludaknya
wajib pajak tidak hanya terjadi di Samsat induk, tetapi juga di gerai
Samsat Detos,"Informasi yang saya dapat pengunjung gerai juga ramai
hingga mencapai 400 orang pada
hari pertama kerja,"ungkap pria berkacamata itu.
Dari
hasil penulusuran, membludaknya pengunjung Samsat Depok dikarenakan
banyak wajib pajak yang khawatir terkena denda akibat jatuh tempo pajak
kendaraannya sudah berakhir pada saat libur lebaran."Jatuh tempo pajak
motor saya 2 Agustus kemarin, karena itu saya sudah terlambat, pasti
kena denda,"ujar Agus Siswanto warga Kecamatan Sukmajaya, Senin (4/8).
Hal
yang sama juga dikatakan, Herman wajib pajak lainnya. Menurut dia,
jatuh tempo pajak kendaraan miliknya pada 26 Juli lalu, namun karena
Samsat libur akhirnya telat selama satu minggu dan baru bisa bayar hari
ini. Ternyata hanya kena denda sebesar dua persen saja," ungkap Herman,
Selasa (5/8)