Khawatir Kena Denda, Pengunjung Samsat Depok Membludak

0 komentar

Ribuan wajib pajak memenuhi Samsat Depok yang mulai beroperasi sejak Senin (4/8) kemarin. Para wajib pajak berbondong-bondong guna menyelesaikan tagihan pajak kendaraan yang sudah jatuh tempo."Pengunjung Samsat Depok sangat ramai, pada hari pertama kerja mencapai 1800 orang, alhamdulillah semua terlayani meskipun sampai sore hari," ujar Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Depok Gusti Yudhistira, saat ditemui diruang kerjanya, kemarin.

Menurut Gusti, membludaknya wajib pajak tidak hanya terjadi di Samsat induk, tetapi juga di gerai Samsat Detos,"Informasi yang saya dapat pengunjung gerai juga ramai hingga mencapai 400 orang pada hari pertama kerja,"ungkap pria berkacamata itu.

Dari hasil penulusuran, membludaknya pengunjung Samsat Depok dikarenakan banyak wajib pajak yang khawatir terkena denda akibat jatuh tempo pajak kendaraannya sudah berakhir pada saat libur lebaran."Jatuh tempo pajak motor saya 2 Agustus kemarin, karena itu saya sudah terlambat, pasti kena denda,"ujar Agus Siswanto warga Kecamatan Sukmajaya, Senin (4/8).

Hal yang sama juga dikatakan, Herman wajib pajak lainnya. Menurut dia, jatuh tempo pajak kendaraan miliknya pada 26 Juli lalu, namun karena Samsat libur akhirnya telat selama satu minggu dan baru bisa bayar hari ini. Ternyata hanya kena denda sebesar dua persen saja," ungkap Herman, Selasa (5/8)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet