Mei, Samsat Cinere Gelar Kembali Razia Penunggak Pajak

0 komentar

Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah 32 Depok-Cinere akan menggelar kembali razia para penunggak pajak pada Mei 2014 mendatang. Razia tersebut akan di lakukan di sejumlah titik di lima kecamatan wilayah kerja Samsat Cinere."Sudah kita programkan, razia akan kita gelar bulan Mei, tetapi belum dipastikan tanggalnya."ujar Kasubag TU Dispenda Provinsi Jabar Wilayah 32/Cinere, Gumiwan, kemarin.

Menurut dia, razia akan melibatkan Satuan Lalu Lintas Polresta Depok guna menentukan titik-titik pelaksanaan razia."Kita sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polresta Depok terkait titik razia. Lokasi razia harus nyaman dan tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas,"ucapnya.

Ia menargetkan dengan razia tersebut dapat mengurangi jumlah kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sebesar 20 persen. Saat ini, lanjutnya, berdasarkan data yang dimilikinya, jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere mencapai puluhan ribu, terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat."Karena itu, sasaran razia akan difokuskan di wilayah yang banyak penunggak pajaknya."jelasnya.

Sementara itu, Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, H Abdurahman menambahkan, sebelum melakukan razia, pihaknya juga telah melakukan pendataan dan penelusuran para penunggak pajak ke Kelurahan. Penelusuran dilakukan secara bertahap, yaitu di kelurahan Limo, Cinere, dan Rangkapan Jaya Baru."Dari hasil pendataan tersebut, masih ada potensi dari para wajib pajak untuk melakukan daftar ulang atau membayar tunggakan pajaknya."ujar Abdurahman.

Pria yang biasa disapa Dudu itu menegaskan, pihaknya tidak memberikan discount atau pengurangan pajak kendaraan bagi wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran pajak kendaraannya."Tidak ada discount atau keringanan pajak, kalau pajak mati lima tahun, ya harus bayar pajaknya lima tahun juga."tandasnya.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet