Rencana
pihak Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah 32/Depok-cinere menggelar
razia bagi penunggak pajak sudah semakin dekat. Persiapan pun telah
dilakukan diantaranya melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian
Polresta Depok terkait titik operasi tersebut, dan operasional bus
samsat keliling."Sebentar lagi akan kita gelar razia penunggak pajak,
kita sedang menentukan titik-titiknya bersama Satlantas Polres
Depok,"ujar Kasubag Tata Usaha Samsat Cinere, Gumiwan kepada wartawan,
diruang kerjanya, Kamis (5/9).
Nantinya, lanjut Gumiwan, pelaksanaan
razia akan dibarengi dengan operasional bus Samling yang ditempatkan
dititik razia. Bus Samling disiapkan untuk mempermudah wajib pajak yang
akan membayar pajak kendaraannya saat terjaring
razia."Kita siapkan bus Samling untuk melayani wajib pajak yang
terjaring razia. Namun pembayaran di samling hanya untuk perpanjangan
satu tahunan saja, sedangkan yang terlambat lebih dari setahun tetap
harus ke samsat induk."terangnya.
Ketika ditanya kapan pastinya
pelaksanaan razia akan digelar, Gumiwan enggan menjelaskan karena
khawatir para penunggak pajak akan menghindari razia tersebut."kapan
waktunya masih kita rahasiakan, tunggu saja tanggal mainnya."jelas
Gumiwan.
Namun ia memastikan titik razia berada di wilayah kerja
Samsat Cinere meliputi lima kecamatan, yakni Kecamatan Limo, Cinere,
Sawangan, Bojongsari, dan Pancoran Mas."Razia penunggak pajak ini akan
kita gelar selama dua hari di dua kecamatan berbeda."tandasnya.
Sementara
itu, Kepala cabang Dispenda Samsat Cinere, Rd sudrajat Wijaya Kusuma
menargetkan, digelarnya razia diharapkan dapat mengurangi jumlah
kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) sebesar 20
persen. Saat ini, lanjut Ajat, berdasarkan data yang dimilikinya,
jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere sekitar 90 ribuan,
terdiri dari kendaraan roda dua dan roda empat."Karena itu, sasaran
razia akan difokuskan di wilayah yang banyak penunggak pajaknya."tandas
Ajat.(wandy)