Samsat Depok hingga hari ini tetap berkomitmen untuk memberantas para calo yang selalu berkeliaran di area Samsat. Bahkan sudah sejak lama Samsat Depok menempatkan satu petugas Provost Polres Depok untuk menertibkan praktek percaloan. Petugas Provost akan memantau dan berkeliling ke seluruh area Samsat, seperti di area parkir atas dekat fotocopy dan masjid, pintu gerbang, area parkir roda empat, perpustakaan, dan titik lain yang rawan menjadi tempat percaloan."Kita tertibkan para calo dengan menempatkan provost setiap hari. Penertiban ini sesuai dengan petunjuk Kanit."ujar Pamin STNK Iptu Dodin Awaludin, Rabu (10/7).
Pamin TU Iptu Yunita menambahkan, upaya pemberantasan calo ini merupakan salah satu bentuk mewujudkan pelayanan prima serta untuk kemudahan pelayanan secara maksimal kepada wajib pajak. Yunita juga menegaskan akan mengambil tindakan bila ditemukan ada pegawai atau anggota yang terbukti melakukan praktek percaloan."Tidak pandang bulu, siapapun calonya akan kita tindak dan diproses. Jadi jangan coba-coba melakukan praktek percaloan di Samsat Depok."tegas mantan Pengasuh Taruna Akpol Polda Metro Jaya itu.
Kardiman, salah satu wajib pajak asal Sukmajaya mengatakan, penertiban calo yang dilakukan kepolisian Samsat Depok dinilai positif karena keberadaan calo tersebut sudah mengganggu kenyamanan masyarakat."Kalau mau ditertibkan, Tertibkan semuanya dong, jangan pilih-pilih."tegas Kardiman.(wandy)