Cetak TNKB Samsat Jakarta Utara Rapih dan Cepat Kering

0 komentar

Sejumlah wajib pajak mengapresiasi layanan cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) di Samsat Jakarta Utara yang dinilai rapih dan cepat kering. Seperti dikatakan Kardi warga Kecamatan Penjaringan. Menurut dia, hasil cetak TNKB di Samsat Jakarta Utara berbeda dengan samsat lainnya. selain rapih, catnya pun cepat kering dan tidak perlu menunggu waktu untuk menjemurnya."Saya puas dengan hasil cetak plat nomor di Samsat Utara, rapih dan tidak lama."ujar Kardi saat ditemui di bagian cetak TNKB Samsat Jakarta Utara, beberapa waktu lalu.

Ia mengaku pernah juga mengurus pergantian plat nomor di Samsat lain, namun hasilnya kurang memuaskan. Cat putihnya lama kering sehingga harus dijemur terlebih dahulu. Bahkan ada juga hasil cetak plat nomornya belepotan."Berbeda sekali dengan di Samsat Utara, hasil cetaknya rapih dan catnya tidak berceceran."ungkapnya.

Hal yang sama juga dikatakan Parlindungan. Menurut dia, layanan cetak TNKB di Samsat Jakarta Utara cepat dan tidak ada pungutan apapun."Kita cukup menyerahkan notice pajak, setelah itu tunggu sekitar lima menit. langsung selesai."kata dia.
Setelah menerima TNKB, lanjut dia, tidak perlu menjemur TNKB lagi dan kita bisa langsung pulang."Kalau cepat selesai kita bisa mengerjakan yang lain. Pokoknya saya puas."terangnya.

Sebelumnya Kanit Samsat Jakarta Pusat Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sutikno mengingatkan kepada para pemilik kendaraan untuk tidak merubah bentuk plat nomor yang asli dengan plat nomor modifikasi. Setiap kendaraan harus memakai standart plat nomor yang dikeluarkan  kepolisian dan tidak melanggar undang-undang serta aturan yang ada.”Pasal 280 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, pengemudi kendaraan berplat nomor modifikasi akan dikenai denda paling besar Rp 500 ribu atau kurungan dua bulan,”tandasnya
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet