Layanan Samsat Online Tiga Provinsi Sepi Pengunjung

0 komentar

Layanan Samsat online tiga Provinsi di kantor Samsat Cinere hingga saat ini masih sepi pengunjung. Dari data yang dimiliki petugas samsat online Provinsi Banten dan Tangerang tercatat jumlah pengunjung dalam sehari rata-rata hanya mencapai lima wajib pajak. Sementara untuk loket provinsi DKI sedikit lebih banyak sekitar 30 wajib pajak perharinya. Padahal dibentuknya Samsat online tiga provinsi bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam  melakukan pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Namun dalam perjalanannya, untuk mendapatkan layanan di Samsat online tiga provinsi dibatasi dengan aturan yang mewajibkan pemilik kendaraan harus hadir di Samsat.
Meskipun demikian, sejumlah wajib pajak menilai keberadaan Samsat online tiga provinsi sangat membantu dalam pengurusan STNK. Terutama dari sisi jarak tempuh yang sangat dekat."Saya bayar pajak mobil jadi dekat. Tidak perlu ke Polda Metro cukup ke Samsat Cinere saja."ujar Firman salah satu wajib pajak berdomisili di Pondok Labu, Jakarta Selatan, kemaren
Biasanya, kata dia, pembayaran pajak kendaraan miliknya dilakukan di  Samsat Jakarta Selatan yang jaraknya agak jauh dari rumah. Namun, dengan adanya Samsat online tiga provinsi di kantor Samsat Cinere jaraknya semakin dekat dan tidak melelahkan."Saya tau dari teman, kalau di Samsat Cinere bisa membayar pajak kendaraan DKI Jakarta."ungkap Firman.
Hal yang berbeda dikatakan Didin, wajib pajak yang mewakili familinya saat mengurus perpanjangan STNK di loket samsat online. Ia mengaku kesal lantaran berkasnya ditolak dan tidak bisa diproses."Mau bayar pajak saja pemiliknya harus hadir di Samsat."Bagaimana dengan wajib pajak yang tidak punya waktu untuk datang ke Samsat,”tegasnya.
Menanggapi hal itu, Kanit Samsat Cinere, AKP Andrie Agustiano SH,SIK mengatakan, sesuai ketentuan bagi wajib pajak yang tidak bisa hadir ke Samsat bisa diwakili familinya dengan catatan masih berdomisili yang sama dan harus menggunakan surat kuasa.Hal ini dilakukan guna menghindari adanya KTP asli tapi palsu (Aspal)."Dalam tugas pelayanan kita selalu mengikuti aturan pimpinan."tandasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet