Samsat Depok Siapkan Loket Informasi Pajak dan Progresif

0 komentar

Management Samsat Depok terus berupaya memberikan kemudahan pelayanan dengan mencetuskan berbagai inovasi terbaru. Salah satunya menyediakan loket tambahan untuk layanan informasi pajak dan progresif kepada wajib pajak.
Kasi PKB-BBNKB Samsat Depok, H.E Iwa Sudrajat Msi menjelaskan, penambahan loket layanan ini dimaksudkan untuk memberi kemudahan kepada wajib pajak sebelum melakukan pembayaran pajak. Artinya sebelum melakukan pendaftaran, wajib pajak harus mengecek dulu kepemilikan kendaraan apakah terkena pajak progresif atau tidak. Jika dinyatakan terkena pajak progresif maka wajib pajak akan mendapat print out data kendaraan yang terkena pajak progresif. Jika tidak, kata Iwa, maka berkas pendaftaran hanya distempel di ditandatangani saja."Loket ini untuk menyatakan kepemilikan kendaraan sesuai dengan usulan BPK."ujar Kang Iwa, kemaren
Jadi, lanjut Iwa, setiap berkas yang masuk harus melalui loket layanan informasi pajak dan progresif terlebih dahulu. Jika tidak, katanya, maka berkas akan ditolak dan tidak diproses. Semua berkas pengajuan seperti perpanjangan, mutasi, dan pendaftaran kendaraan baru wajib melalui loket ini."Pokoknya semua berkas harus masuk dulu ke loket ini, tentunya paling banyak berkas daftar ulang satu tahunan,"ungkapnya.
Karena itu, Iwa memprediksi loket layanan informasi pajak dan progresif akan ramai dalam melayani wajib pajak, Mengantisipasi membludaknya wajib pajak, ia berencana memperluas loket layanan dengan memperbaiki sarana ruang tunggu loket tersebut."ke depan akan kita buatkan awning untuk kenyamanan wajib pajak,"tandasnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet