Samsat Depok Bekuk Pelaku Penipuan Pengurusan STNK

0 komentar


Instansi Kepolisian Samsat Depok dibawah kepemimpinan AKP Bachtiar Alponso berhasil menangkap seorang pelaku penipuan pengurusan STNK yang tengah beraksi di depan loket ruang pelayanan. Tersangka adalah Edi Maulana (40), warga Kelurahan Ratu Jaya, kecamatan Cipayung, Depok.

Petugas Pengaduan Pelayanan Samsat Depok, Aipda Joko Suritno mengatakan pelaku dalam menjalankan aksinya dengan cara ikut menunggu di depan loket kasir di ruang pelayanan. Tersangka yang mengaku sebagai petugas samsat Depok (orang dalam) dengan mudahnya menawarkan wajib pajak untuk mempercepat proses pengurusan meskipun wajib pajak yang ditawarkan sudah mendapatkan nomor antrian dan berkasnya sudah di proses.”Pelaku menawarkan proses pembayaran cepat kepada wajib pajak tampa harus mengantri di loket di kasir.”ujar Joko.

Setelah berhasil membujuk salah satu wajib pajak, lanjut Joko, pelaku meminta nomor pendaftaran dan sejumlah uang untuk proses pembayaran dan jasa pengurusannya. Setelah menerima uang, pelaku langsung menghilang dan meninggalkan korbannya.”Korban disuruh menunggu di loket, sementara si pelaku langsung kabur. Untungnya korban cepat melapor ke petugas, sehingga pelaku dengan cepat kami amankan.”tuturnya.

Korban bernama Budi Pujiyanto, warga Cisalak Pasar, Kecamatan Cimanggis, Depok dengan kerugian sebesar Rp.520.000. untuk proses perpanjangan dua sepeda motornya dengan Nopol B6309EOH atas nama Santi dan B6083EJO atas nama Giati.”Dari hasil pengembangan pelaku mengaku sudah sering melakukan aksinya. Kemungkinan korbanya sudah banyak juga,”tandas Joko

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang buktinya langsung diserahkan ke Polsek Sukmajaya untuk diproses lebih lanjut.(Wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet