Samsat Depok Bagikan Helm Standar SNI

0 komentar


Depok - Memasuki hari pertama program operasi citra pelayanan polantas (OCPP) 2010. Jajaran kepolisian Samsat Depok membagikan helm standar sebagai sosialisasi penerapan UU No 22 Tahun 2009, pasal 291 ayat (1) jo Pasal 106 ayat (8) tentang penggunaan helm standar Nasional Indonesia (SNI). Selain pembagian helm standar, petugas juga membagikan dan menempelkan ratusan stiker sosialisasi tata cara berlalu lintas sesuai dengan UU No.22/LLAJ."Pembagian helm standar sebagai sosialisasi UU lalin yang mengharuskan pengemudi kendaraan roda dua menggunakan helm standar SNI."kata Paur TU Samsat Depok, Iptu Irwansyah, Senin (22/2).
Raharjo (55), salah satu wajib pajak yang beruntung mendapatkan helm standar menyatakan senang dengan pelayanan Samsat Depok yang dinilai cepat dan memuaskan."Terima kasih, saya senang mengurus sendiri perpanjangan STNK di Samsat Depok. Selain cepat, juga dapat helm,"ujar Raharjo yang mengaku bekerja sebagai pedagang ayam di Pasar Cisalak.
Usai pembagian helm, dua petugas pemandu secara pro aktif berkeliling di area samsat sambil menyapa dan membagikan stiker sosialisasi. Saat membagikan stiker, petugas menemukan dua orang wajib pajak yang bermaksud mengurus administrasi STNK namun dalam kondisi lumpuh. Melihat kondisi itu, Bripka Sri Ngamini sebagai petugas pemandu langsung menghampiri wajib pajak tersebut guna membantu proses pengurusan.
Reman (66), wajib pajak yang lumpuh karena salah satu kakinya harus diamputasi akibat penyakit gula, mengatakan kedatangannya ke Samsat Depok bermaksud mengurus proses mutasi kendaraannya dari Depok ke Jakarta. Namun ia tidak menyangka kalau petugas Samsat Depok begitu peduli untuk membantu proses mutasi hingga selesai."Cepat sekali, ngga sampe 10 menit proses selesai, terima kasih bu polisi."kata Reman terheran-heran saat menerima berkas permohonan cabut berkasnya telah selesai.
Hal sama juga dikatakan, Marihot Hutabarat, warga kecamtan Cimanggis yang lumpuh akibat rematik. Ia mengaku sangat terbantu dengan kesigapan petugas yang membantu proses perpanjangan STNK dengan cepat. Saat itu, kata Marihoat, ia berniat memberikan imbalan kepada petugas, namun petugas langsung menolaknya."Terima kasih pak polisi, atas layanan cepat dan tidak mengharapkan imbalan,"tandas Marihot.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet