Permintaan Blokir STNK di Samsat Depok Mencapai 917 Berkas
0 komentar
Depok - Permintaan blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat Kota Depok Tahun 2009 mencapai 917 berkas. Jumlah tersebut lebih besar atau mengalami peningkatan dari permintaan blokir tahun 2008 yakni sebanyak 750 berkas."Tingginya angka permintaan blokir STNK akibat maraknya curanmor, penggelapan dan penipuan kendaraan bermotor. Angka 917 merupakan kasus curanmor yang dilaporkan,"kata Baur Arsip Dokumen dan pembukuan Samsat Depok, Aiptu Suryoto saat ditemui di ruang arsip, Rabu (17/2).
Menurutnya, permintaan pemblokiran STNK di Samsat Depok Setiap bulannya rata-rata mencapai 70 - 80 berkas. Blokir STNK di dominasi oleh kendaraan roda dua (R2) sekitar 95 persen. Sementara untuk kendaraan roda empat (R4) hanya mencapai 5 persen,"pemblokiran STNK R4 sangat sedikit, kebanyakan R2,"jelas Suryoto.
Sebaliknya, kata Suryoto, permintaan cabut blokir STNK justru lebih banyak diajukan oleh pemilik kendaraan R4. Tahun 2009 permintaan cabut blokir R4 sebanyak 9 berkas. Sedangkan R2 hanya 5 berkas."Permintaan cabut blokir STNK dilakukan karena kasus curanmor berhasil diungkap pihak kepolisian,"bebernya.
Suryoto menjelaskan, kasus pencurian kendaraan bermotor paling banyak terjadi di wilayah kecamatan cimanggis dan Kecamatan Sawangan, Kota Depok. paling banyak terjadi di wilayah Kecamatan Cimanggis dan Sawangan. Pencurian sepeda motor terbanyak adalah merk Honda, dan Mio. sedangkan untuk kendaraan roda empat merk toyota seperti toyota kijang minibus.