Ribuan Arsip Kepolisian Samsat Depok Akan dipindahkan
0 komentar
Depok - Ribuan arsip milik instansi kepolisian Samsat Kota Depok rencananya akan dipindahkan ke ruang arsip milik Dispenda yang berada kantor UPPD Wilayah I Depok."Ribuan arsip tersebut akan dipindahkan untuk mengurangi beban ruang arsip kepolisian yang sudah tidak memadai lagi,"ujar Paur STNK Samsat Kota Depok, Inspektur satu sugeng Daldiri, Jum'at (25/12)
Saat ini, kata Sugeng kondisi ruang arsip milik kepolisian sudah sangat memprihatinkan. Ribuan arsip kendaraan tersebut sudah memenuhi ruangan yang hanya berukuran 4x8 meter. Berbagai upaya telah dilakukan petugas untuk dapat menampung arsip di ruangan tersebut seperti penambahan rak besi bersusun keatas. Bahkan ketinggian rak susun arsip saat ini telah mencapai plafon ruangan. "Kondisinya sudah sangat memprihatinkan dan rawan ambruk,"jelas Sugeng.
Dikatakan Sugeng, pihaknya telah berulang kali meminta kepada Dispenda agar membantu menyediakan ruangan arsip tambahan. Mengingat penambahan arsip dalam setiap harinya mencapai 150 hingga 200 berkas. Sementara ruangan arsip yang tersedia sudah tidak mampu lagi menampung arsip baru."Penambahan arsip berasal dari proses mutasi dan pendaftaran kendaraan baru."ungkap pria asal banyumas tersebut.
Dijelaskan Sugeng, setelah pihak dispenda mengijinkan untuk menggunakan ruangan arsip Dispenda dengan ukuran 8x8 meter. Petugas dengan sigap langsung melakukan pembenahan ruangan. Salah satunya di awali dengan pemasangan sekat triplek dan penambahan rak besi. "Saat ini ruangan tersebut sedang dilakukan penyekatan, mungkin beberapa hari lagi pemindahan arsip segera dilakukan,"tuturnya saat dihubungi via telpon selullernya.