4 Petugas Cetak TNKB Samsat Depok Tunggu Perpanjangan Kontrak

0 komentar


Depok - Nasib empat petugas cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Samsat Depok berada di ujung tanduk. Pasalnya sumber penghasilan kehidupan mereka akan segera berakhir setelah masa kontrak perusahaan penyedia jasa cetak TNKB di Samsat Depok berahkhir pada awal Juli mendatang."Kami ingin bisa lanjut kerja, namun semuanya tergantung oleh perusahaan pemenang tender selanjutnya,"harap Burhan Narto(37) salah satu petugas cetak TNKB Samsat Depok yang telah bekerja sejak Tahun 2004.
Ia mengatakan, merasa khawatir dengan akan selesainya masa kontrak kerja tersebut. Karena pekerjaan yang selama ini digelutinya merupakan satu-satunya sumber penghasilan untuk memenuhi kebutuhan keluarga."jika kelak dipakai lagi, saya berharap ada perubahan dan kebijakan dari perusahaan yang memenangkan tender,"pinta Burhan yang telah memiliki dua orang putra.
Demikian juga dikatakan Gunawan, dirinya berharap dapat dipakai lagi oleh perusahaan pemenang tender selanjutnya. Ia menginginkan pekerjaan cetak TNKB yang ditangani perusahaan baru memiliki program kerja yang lebih baik dari perusahaan sebelumnya."Kalau diperlukan surat lamaran, kita siap bikin surat lamaran,"tutur Gunawan yang mengaku telah bekerja di bagian cetak TNKB selama 13 tahun.
Sementara itu, Bintara Matrial (Bamat) Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Samsat Kota Depok, Aipda Markuwat SH, menyarankan sebaiknya petugas cetak TNKB yang sudah ada dapat dipertahankan, mengingat kinerja mereka telah terbukti memiliki kemampuan secara profesional. Selain itu, kata Markuwat disiplin dan loyalitas mereka terhadap Samsat juga sangat tinggi."Kalau memakai orang baru, perlu penyesuaian dan latihan lagi,"ujarnya.
Markuwat juga meminta agar perusahaan pemenang tender selanjutnya dapat menggunakan tenaga kerja yang sudah ada."Gunakan saja pekerja yang sudah terlatih dan profesional,"pinta Markuwat.(wandi)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet