Anggota DPRD Depok Menilai Gedung Samsat Cinere Mubazi

0 komentar

Anggota DPRD Depok Menilai Gedung Samsat Cinere Mubazir

Depok, Pelita
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok dari Fraksi PKS, Mutaqqin menilai keberadaan gedung baru Samsat Cinere yang rencana penggunaannya tidak optimal merupakan hal yang mubazir. Seharusnya dengan adanya gedung baru yang megah, pelayanan di kantor Samsat Cinere bisa lebih ditingkatkan dengan bentuk pelayanan lain seperti BBN dan pelayanan lainnya. Buat apa gedung bagus dan megah tapi tidak ada peningkatan pelayanan, tegas Mutaqqin saat ditemui Pelita usai mengikuti rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Depok, Rabu (8/4).Seharusnya, ujar Mutaqqin Samsat Cinere yang sebentar lagi akan menggunakan gedung baru bisa menerima pelayanan sepenuhnya. Selain melayani perpanjangan dan pengesahan STNK, sebaiknya juga dapat melayani pelayanan lain seperti di Samsat Depok. Disamping itu, Jika Samsat Cinere bisa membuka pelayanan BBN dan lainnya, kemungkinan beban di Samsat Depok dapat berkurang. Dan yang lebih penting lagi Samsat Cinere diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dari warga di sekitar lingkungan Samsat. Jika pelayanan tidak ada perubahan, lebih baik kantor Samsat Cinere dijadikan kantor induk, sedangkan Samsat Depok menjadi samsat pembantu, tuturnya.Namun demikian, ujar Mutaqqin masalah fungsi dan kegunaan gedung Samsat Cinere merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saya sebagai warga Cinere menginginkan Samsat Cinere bisa melayani secara penuh, katanya.Menanggapi pernyataan tersebut, Penanggungjawab Samsat Cinere Bagian Dispenda, H Deddy Darmawan mengatakan, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Samsat Cinere telah siap menyediakan sarana dan fasilitas untuk pelayanan BBN.Menurut dia, pelayanan BBN merupakan bagian dari tugas pihak kepolisian, jadi pelayanan BBN di samsat Cinere tergantung dari kepolisian, ujar Deddy yang akrab disapa H Obred.Ditempat terpisah, Kasubsi Samsat Kota Depok, Ajun Komisari Polisi Sri Widodo WSC mengatakan permintaan pelayanan BBN di Samsat Cinere harus di tunjang dengan sarana dan fasilitas yang mendukung seperti sistem online.Kalau ingin buka pelayanan BBN itu merupakan kewenangan Gubernur Jabar dan Polda Metro Jaya, ungkap Sri Widodo didampingi Paur Tata Usaha, Inspektur Satu Irwansyah.(wandi)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet