Kota Tangerang | Depok
Terkini
Untuk meminimalisir
tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) , UPT Samsat Ciledug DPPKD
Provinsi Banten menggelar razia gabungan bersama jajaran Satlantas Polres Metro
Tangerang Kota , Jasa Raharja di Perumahan Puri Beta Jalan HOS
Cokrominoto Ciledug,Selasa (24/3).
Bagi kendaraan yang belum
membayar pajak atau yang menunggak dilakukan pendataan kemudian Surat Ketetapan
Pajak Daerah (SKPD) ditarik, digantikan dengan surat pernyataan kesanggupan
membayar pajak kendaraan bermotor di Samsat Ciledug .
Razia kali ini dipimpin
Kepala UPT Samsat Ciledug , H Falah Faradina didampingi Kasi PKB dan
BBNKB Samsat Ciledug, Rendy Allanikika serta Perwakilan PT Jasa Raharja berhasil
menjaring 457 unit kendaraan , namun yang menunggak 103 unit kendaraan roda dua
dan empat.
Kepala UPT Samsat Ciledug mengatakan,
dengan dilaksanakannya razia PKB paling tidak Wajib Pajak (WP) mengetahui hak
dan kewajiban sebagai pemilik kendaraan. Selain itu juga, untuk meminimalisir
tunggakan PKB diwilayah kerja Samsat Ciledug.
Yang menarik, salah
seorang WP mengatakan, bukan tidak mau membayar pajak. Masalahnya,
kendaraan miliknya masih dalam proses leasing (kridit) atas nama orang lain
saat ini berada diluar kota. “ Mau bayar pajak tapi KTP tidak ada ,
sedangkan mau balik nama BPKB masih di leasing . Nanti kalau sudah lunas dan
BPKB sudah ditangan akan dilakukan balik nama,” ujarnya. (sul).