Depok | Samsat Terkini
Dalam rangka meningkatkan dan mempermudah pelayanan
pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah Kota Depok. Dalam waktu dekat
Dispenda Samsat Depok dan Cinere akan memberlakukan pembayaran pajak kendaraan
melalui ATM. Hal itu
diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat,
Dadang Suharto ketik berkunjung ke Samsat Depok, dan Cinere, kemarin.
”Insya
Allah dalam waktu dekat sudah bisa diterapkan. Kita sudah adakan rapat dengan
pihak Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu terkait payment Samsat,”ujar Dadang
didampingi Kacab Dispenda Samsat Depok, Hj Iska Wahyuni.
Menurut
dia, kepolisian Polda Metro sangat setuju dan meminta untuk segera di launching
pelaksanaan p-Samsat di wilayah kerja Samsat Depok, Cinere, Kota Bekasi, dan
kabupaten Bekasi.Nantinya, lanjut Dadang, pembayaran pajak kendaraan satu tahunan
dan penyelesaian STNK dilaksanakan dalam sistem p-Samsat.”Kalau di jabar
namanya e-Samsat, tapi Samsat di wilayah hukum Polda metro namanya p-Samsat,”ungkapnya.
Dadang mengatakan, empat Samsat Jawa Barat, yaitu Samsat Depok, Cinere, Kota Bekasi, dan kabupaten Bekasi memang unik. Pembayaran pajaknya masuk ke Jawa Barat, namun untuk penanganan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masuk wilayah hukum Polda Metro.”Kalau untuk seluruh Samsat Jawa Barat sudah tiga bulan lalu melaksanakan elektronik Samsat (e-Samsat), yaitu pembayaran pajak melalui ATM. Program itu hasil kerjasama antara Polda Jabar, Pemprov Jabar, BJB dan Jasa Raharja.”tutupnya.(