Sebanyak
4158 kendaraan bermotor terjaring dalam razia penunggak pajak yang
digelar Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok. Razia yang
melibatkan puluhan personil Satuan Lalu Lintas Polresta Depok digelar
di Jalan Raya Bogor, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Kamis (9/10)."Razia
KTMDU ini merupakan razia terakhir dalam triwulan ketiga tahun 2014.
Tujuannya untuk menyadarkan masyarakat agar tertib dalam pembayaran
pajak kendaraan bermotor.,"ujar Kepala Cabang (Kacab) Dispenda Wilayah
I/Depok, Hj Iska Wahyuni SE, saat ditemui dilokasi razia.
Iska
menilai dengan razia ini dapat mengurangi jumlah kendaraan yang tidak
melakukan daftar ulang hingga 10 persen. Sehingga masih bisa menggali
potensi pendapatan asli daerah."Tahun 2013 lalu, hasil penelusuran dan
razia berhasil menunrunkan KTMDU hingga 10 persen dan pendapatan dari
masyarakat yang sadar membayar pajak kendaraan mencapai Rp. 7
milyar,"terang Iska.
Iska menegaskan, dengan gencarnya penelusuran
dan dilakukan razia, masyarakat di wilayah kerja Samsat Depok mulai
tertib dan tingkat kesadaran membayar pajak cukup tinggi,"lihat saja
saat razia tadi, banyak pengendara yang menunjukkan telah membayar
pajak, itu menunjukkan kesadaran membayar pajak cukup tinggi,"ungkapnya.
Kasi
Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, H E Iwa Sudrajat SE, Msi
menambahkan, penelusuran KTMDU dan razia akan lebih ditingkatkan pada
kegiatan tahun 2015 mendatang. Rencananya, kata Iwa, penelusuran akan
dilakukan kerjasama dengan aparat kecamatan dan kelurahan,"Nantinya akan
ada petugas khusus yang mendata para penunggak pajak di setiap
kelurahan. Pihak kecamatan akan merekrut petugas pendata dimasing-masing
kelurahan dengan jumlah 10 personil perkelurahan,"kata Iwa.
Iwa
menambahkan, petugas khusus nantinya akan dibekali dengan pelatihan dan
surat tugas dari Dispenda."Kita berikan pelatihan agar petugas pendataan
memahami dan bekerja serius untuk menelusuri para penunggak pajak.
Selain itu, setiap pegawai juga diwajibkan melakukan penelusuran
langsung ke wilayah dengan ketentuan satu pegawai menelusuri dua
penunggak pajak. Rencananya razia juga akan dimaksimalkan sebulan
sekali,"tandas Iwa.