Informasi
terkait alur proses layanan administrasi Surat Tanda Nomor Kendaraan
(STNK) ternyata sangat dibutuhkan wajib pajak. Pasalnya hingga saat ini
masih banyak ditemukan sejumlah wajib pajak di Samsat Cinere yang merasa
kebingungan ketika hendak mengurus proses administrasi STNK."Saya baru
kali ini ke Samsat, jadi tidak tahu harus darimana mulai mengurusnya.
Soalnya tidak ada petunjuk teknisnya yang terpampang di luar
gedung,"ujar Retno salah satu wajib pajak dari Kecamatan Sawangan,
kemarin.
Untungnya, lanjut Retno, di depan pintu masuk ada petugas
pelayanan dan pengaduan yang bisa menjelaskan proses pengurusan STNK.
Petugas memberikan informasi hingga sejumlah persyaratan yang harus
dipenuhi."Informasi dari petugas Yanduan cukup membantu, sehingga saya
tidak kebingungan lagi untuk bisa perpanjang STNK,"katanya.
Demikian
pula dikatakan Syamsul warga Kecamatan Limo. Ia mengaku sempat
kebingungan ketika memasuki area parkir Samsat."Saya mau perpanjang STNK
lima tahunan, darimana harus memprosesnya, soalnya tidak ada petunjuk
apapun di luar gedung,"ungkap Syamsul.
Karena tidak mengerti apa
yang harus dilakukan, Syamsul pun menghampiri petugas yanduan dan
mengutarakan maksudnya."Setelah mendapat penjelasan dari petugas, saya
langsung mengerti dan melakukan cek fisik terlebih dahulu,"terangnya.
Petugas
Yanduan Samsat Cinere, Aiptu Suherman saat ditemui mengakui banyak
wajib pajak yang membutuhkan informasi dan menanyakan terkait proses
perpanjangan STNK."Kita siap membantu wajib pajak dengan memberikan
informasi sejelas-jelasnya sekaligus mengarahkannya. Semua keluhan wajib
pajak kita selesaikan dengan cepat, dengan harapan wajib pajak merasa
puas atas layanan kami,"tandas Herman