Razia berkala
program yang digulirkan DPPKD Banten , dan dilaksanakan oleh UPT Samsat Ciledug, Kota Tangerang berhasil menjaring 406 unit kendaraan. Namun kali ini pelanggar bisa bayar pajak kendaraan ditempat karena menyediakan armada Samsat Keliling
(samling) dilokasi razia.
Razia gabungan
melibatkan pegawai UPT Samsat Ciledug, jajaran Satlantas Polres Metro Tangerang
dan Jasa Raharja di jalan Ciledug Raya, tepatnya pintu gerbang kawasan Puri Beta 2, Rabu (10/9).
Sebanyak
280 unit kendaraan roda dua diberikan
teguran lisan , 97 kendaraan juga roda dua tercatat belum membayar pajak
(penunggak pajak) sehingga SKPD ditarik digantikan dengan surat pernyataan untuk membayar pajak
tertunggak dan 29 kendaraan langsung
membayar pajak di armada Samling. Sementara itu, sebanyak 3 unit sepeda motor
diamankan oleh Kepolisian karena pemilik
nya tidak bisa menunjukan surat –surat kendaraan.
Razia gabungan
melibatkan 10 anggota Satlantas Polres Metro Tangerang dipimpin AKP
M Isa Ansori serta puluhan pegawai UPT Samsat Ciledug dipimpin
langsung oleh Kepala UPT Samsat Ciledug, H Abdullah SH didampingi Kasi PKB Samsat Ciledug, Junjunan SE
berjalan lancar dan aman.
H Abdullah SH mengatakan, salah satu tujuan razia gabungan digelar
untuk mempermudah pemilik kendaraan dalam hal membayar pajak. Coba saja liat,
kendaraan yang menunggak pajak bisa langsung dibayar di armada samling yang
memang sengaja disediakan.
Selain itu, mengigatkan kepada WP atau masyarakat agar selalu membawa surat-surat kendaraan untuk kenyaman selama dalam perjalanan. Kami terus berupaya untuk memberikan kemudahan bayar pajak kendaraan. “ Saat ini saja Samsat Ciledug yang melayani lima Kecamatan sudah menyediakan 2 Samsat Gerai, salah satunya buka hingga pukul 20.00 WIB yakni Samsat Gerai Kreo ,” papar nya.