Samsat Ciputat Umumkan WP Belum Ambil STNK asli

0 komentar

Sekitar 7.376 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) belum diambil pemiliknya. Padahal Samsat Ciputat telah melaksanakan  berbagai program namun belum juga bisa diselesaikan . Untuk itu, bagi pemilik kendaraan (WP) yang masih memegang STNK sementara segera menukarkan dengan STNK asli tanpa dipungut biaya.

Adapun program yang sudah dilaksanakan yaitu memasang spanduk diberbagai lokasi, pemberitahuann himbauan di sejumlah media cetak serta upaya door to door dengan mendatangi rumah pemilik kendaraan, namun belum juga bisa dituntaskan karena , banyak WP yang sudah pindah alamat.

Pamin STNK, Iptu Muliyadi mengatakan, sesuai arahan Kanit STNK AKP Arry Setyo Utomo S.sos menghimbau kepada pemilik kendaraan agar segera mengambil STNK asli yang telah disiapkan. Proses pengambilan sederhana yaitu, hanya dengan menunjukan STNK sementara. Tetapi pada saat STNK asli diserahkan, STNK sementara ditarik.

Jumlah STNK asli yang belum diambil sebanyak 7.376 lembar, rinciannya, kendaraan roda dua 5.776 lembar dan kendaraan roda empat 1.600 lembar. Bagi pemilik kendaraan yang ingin data STNK asli bisa melaihat pada papan pengumuman yang ditempelkan di depan loket pengmabilan STNK .

Terpisah, Pamin TU Samsat Ciputat, Iptu Suparman dalam satu kesempatan mengatakan,  program door to door yang telah dilaksanakan melibatkan semua anggota Polri dan PNS Polri. Mereka disebar ke Kecamatan Ciputat, Ciputat Timur, Pondok Aren dan Pamulang dibawah pengawasan Perwira .

Iptu Suparman menjelaskan, ada kesan bahwa pemilik kendaraan sengaja menangguhkan pengambilan STNK asli karena belum menemui persoalan, semisal ingin menjual kendaraan atau saat membayar pajak satu tahun (pengesahan STNK) dan lima tahun (pergantian STNK). Selain itu keamanan dalam perjalanan.“ Kendaraan yang dilengkapi dengan STNK asli lebih sempurna dan aman dijalan ketimbang STNK sementara,” terang Iptu Suparman.

Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet