Razia Hari Kedua, Samsat Cinere Tindak 50 Penunggak Pajak

0 komentar

Memasuki hari kedua pelaksanaan razia penunggak pajak yang digelar Samsat Cinere dan Satlantas Polresta Depok, di Jalan Raya Sawangan, Depok, kemarin. Sebanyak 50 penunggak pajak kendaraan bermotor (PKB) langsung ditindak agar segera melunasi pajak kendaraannya."Ya, wajib pajak langsung kita tindak dengan menahan notice pajak (SKPD), kita berikan juga surat pernyataan sanggup membayar,"ujar Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah I/Depok-Cinere, Sudrajat Wijaya Kusuma di lokasi razia, kemarin.

Menurut dia, razia kali ini lebih banyak penunggak pajak yang terjaring dibandingkan razia hari pertama. Razia pun hanya difokuskan pada kendaraan bermotor yang beralamat di wilayah kerja Samsat Cinere."Kita tidak merazia kendaraan diluar kota Depok, seperti DKI Jakarta, Bogor, Tangerang dan lainnya. Karena itu jumlah yang terjaring dan ditindak tidak terlalu banyak," ungkapnya.

Kasubag TU Samsat Cinere, Gumiwan menambahkan, tujuan razia ini untuk mengingatkan masyarakat sekaligus memberi motivasi agar selalu tertib pajak."Kita hanya mengingatkan, paling tidak memberikan shock terapi kepada masyarakat agar tidak terlambat membayar pajak. Ingat pajak yang dibayarkan masyarakat semuanya untuk pembangunan,"ungkapnya.

Dalam razia tersebut, selain menindak penunggak pajak, para pelanggar lalu lintas pun di kenakan sanksi tilang oleh anggota Satlantas Polresta Depok. Razia gabungan hari kedua ini, Satlantas Polresta Depok menindak sedikitnya 82 pelanggar, dan delapan sepeda motor terpaksa disita karena tidak dilengkapi surat-surat kendaraan."Kebanyakan pelanggaran lalu lintas yang ditemukan adalah tidak memiliki SIM. Kesadaran berlalu lintas warga Depok memang masih kurang, karena itu kita lakukan terus penindakkan agar pengendara lebih disiplin dalam berlalu lintas," ujar Kanit Turjawali Satlantas Polresta Depok, AKP Untung Mardani.
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet