Anggota Samsat Jakarta Utara Wajib Gatur Lalin

0 komentar

Kanit Samsat Jakarta Utara, AKP Sutikno menegaskan seluruh anggota dan PNS Samsat Jakarta Utara wajib melaksanakan tugas pokok yaitu pengaturan lalu lintas. Hal itu juga sesuai dengan kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol R Nurhayadi, terkait optimalisasi anggota dilapangan."Setiap hari kita terjunkan 10 hingga 12 anggota untuk gatur lalin di tiga titik di wilayah Jakarta Utara. Gatur lalin dilakukan pukul 06.00-07.30WIB,"ujar Sutikno saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (12/2).

Dikatakan Sutikno, selain mengatur kelancaran arus lalu lintas, anggota juga mengantisipasi keberadaan jalan rusak yang sangat rawan terjadi kecelakaan lalu lintas. Beberapa titik jalan rusak diantaranya di traffig light Pintu air, Jembatan Merah, Bintang Mas, Komanda TNI AL dan di Putaran Jimbaran."Kita ingatkan kepada pengendara agar berhati-hati saat melintas jalan rusak. Gatur lalin ini juga untuk membantu tugas teman-teman di wilayah,"terang Sutikno.

Ia menambahkan, gatur lalin dilakukan setiap hari pagi dan sore sebelum dan sesudah pelayanan. Setiap titik ditempatkan tiga anggota dibantu PNS,"Meskipun tugas pelayanan cukup ramai, namun tugas pokok gatur lalin tetap kita maksimalkan,"ungkapnya.
Sutikno menambahkan, dalam tugas gatur lalin tersebut sifatnya hanya membantu kewilayahan, karena itu, jika terjadi pelanggaran lalu lintas, anggota akan mengarahkan ke petugas wilayah."Kita sifatnya hanya membantu kelancaran arus lalu lintas, sedangkan untuk tindakan kita arahkan ke anggota wilayah,"tandasnya
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet