Sedikitnya
2008 kendaraan roda dua terjaring dalam razia penunggak pajak yang
digelar Dispenda Samsat Cinere bekerjasama dengan Satlantas Polresta
Depok di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok, Kamis (19/9).
Hadir dalam razia tersebut Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat
Wilayah 32/Depok-Cinere Rd Sudrajat Wijaya Kusuma, Kanit Samsat Depok
AKP Andry Agustiano SH,SIK, Kasi Penerimaan dan Penagihan Abdurachman,
Kasubag TU Gumiwan, Pamin STNK Iptu Sri Ernawati, dan Penanggung Jawab
Jasa Raharja Samsat Cinere, Rheza Amaldo Sitompul SE.
Menurut
Sudrajat. Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam
membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. Ajat menargetkan
dengan razia ini bisa mengurangi jumlah penunggak pajak
sekitar 10-20 persen."Jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere
mencapai 90 ribuan. Dengan razia ini paling tidak bisa mengurangi
penunggak pajak."ujar pria yang akrab disapa Ajat itu.
Selain itu,
Ajat juga berharap tidak ada lagi penambahan penunggak pajak pasca
digelarnya razia selama dua hari di wilayah Kecamatan Sawangan dan
Bojongsari ini."Penunggak pajak terbesar memang ada di Sawangan dan
Bojongsari."jelasnya.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok,
Abdurachman menambahkan, jumlah kendaraan yang terjaring razia mencapai
2008 kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak lima kendaraan ditilang, 10
kena teguran, kendaraan dalam provinsi 1870, luar provinsi 85 kendaraan,
dan wajib pajak yang menyatakan kesanggupan membayar sebanyak 93
orang."Wajib pajak yang bayar ditempat melalui bus samling sebanyak tiga
orang, dengan nilai Rp.900 ribuan."ungkapnya.
Heni, salah satu wajib
pajak dari Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan saat
terjaring razia mengaku senang bisa membayar pajak kendaraannya di
lokasi razia."Bayar disini lebih cepat dan razia ini sangat membantu
mengingatkan saya."tutupnya.(wandy)