Samsat Cinere Jaring Ribuan Kendaraan Penunggak Pajak

0 komentar

Sedikitnya 2008 kendaraan roda dua terjaring dalam razia penunggak pajak yang digelar Dispenda Samsat Cinere bekerjasama dengan Satlantas Polresta Depok di Jalan Raya Muchtar, Kecamatan Sawangan, Depok, Kamis (19/9). Hadir dalam razia tersebut Kepala Cabang Dispenda Provinsi Jawa Barat Wilayah 32/Depok-Cinere Rd Sudrajat Wijaya Kusuma, Kanit Samsat Depok AKP Andry Agustiano SH,SIK, Kasi Penerimaan dan Penagihan Abdurachman, Kasubag TU Gumiwan, Pamin STNK Iptu Sri Ernawati, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Cinere, Rheza Amaldo Sitompul SE.
Menurut Sudrajat. Razia ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak khususnya pajak kendaraan bermotor. Ajat menargetkan dengan razia ini bisa mengurangi jumlah penunggak pajak sekitar 10-20 persen."Jumlah penunggak pajak di wilayah Samsat Cinere mencapai 90 ribuan. Dengan razia ini paling tidak bisa mengurangi penunggak pajak."ujar pria yang akrab disapa Ajat itu.
Selain itu, Ajat juga berharap tidak ada lagi penambahan penunggak pajak pasca digelarnya razia selama dua hari di wilayah Kecamatan Sawangan dan Bojongsari ini."Penunggak pajak terbesar memang ada di Sawangan dan Bojongsari."jelasnya.
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Depok, Abdurachman menambahkan, jumlah kendaraan yang terjaring razia mencapai 2008 kendaraan. Dari jumlah itu, sebanyak  lima kendaraan ditilang, 10 kena teguran, kendaraan dalam provinsi 1870, luar provinsi 85 kendaraan, dan wajib pajak yang menyatakan kesanggupan membayar sebanyak 93 orang."Wajib pajak yang bayar ditempat melalui bus samling sebanyak tiga orang, dengan nilai Rp.900 ribuan."ungkapnya.
Heni, salah satu wajib pajak dari Kelurahan Pengasinan, Kecamatan Sawangan saat terjaring razia mengaku senang bisa membayar pajak kendaraannya di lokasi razia."Bayar disini lebih cepat dan razia ini sangat membantu mengingatkan saya."tutupnya.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet