Dinas
Pendapatan Provinsi Jawa Barat Wilayah II Depok-Cinere melakukan
pendataan terhadap ribuan kendaraan bermotor yang tidak melakukan daftar
ulang (KTMDU). Hal itu dilakukan guna mengetahui alasan dari wajib
pajak kenapa tidak melakukan pembayaran pajak kendaraannya.
Menurut
Kacab Dispenda Provinsi Jawa Barat, Rd Sudrajat didampingi
Kasi Penerimaan dan Penagihan Samsat Cinere, Adurahman. Dalam
penelusuran tersebut, pihaknya meminta bantuan pemerintah Kota Depok
melalui masing-masing
kecamatan untuk mendata KTMDU. Jumlah penunggak pajak di wilayah kerja
Samsat Cinere kurang lebih mencapai 90 ribuan kendaraan, baik roda dua
maupun roda empat. Penelusuran dilakukan secara bertahap, tahap pertama
dilakukan di tiga kecamatan, yaitu kecamatan Pancoran Mas sebanyak
2000 unit kendaraan, Limo 1967 kendaraan, dan Sawangan sebanyak 2500
kendaraan."Kita hanya melakukan pendataan saja, bukan penagihan. Hanya
ingin mengetahui kenapa tidak membayar pajak kendaraan."jelas pria yang
humoris itu
Nantinya, lanjut Ajat, petugas dari kecamatan akan
mendatangi rumah wajib pajak dengan membawa surat pernyataan yang harus
diisi oleh wajib pajak. Dalam surat pernyataan tersebut, wajib pajak
harus memberikan keterangan atau alasan terkait tidak melakukan daftar
ulang. Wajib pajak tinggal memilih apa penyebab tidak melakukan
pembayaran pajak kendaraan, misalkan kendaraan diblokir karena kasus
curanmor, hilang tidak lapor polisi, ditarik leasing, sudah dilelang,
rusak berat, pindah tangan, WP pindah alamat, alamat tidak sesuai STNK,
dan wajib pajak tidak dikenal."Intinya kita ingin mengetahui kemana
kendaraan tersebut."tegasnya.
Ajat berharap dari hasil penelusuran
tersebut masih ada kesadaran wajib pajak untuk dapat
melakukan daftar ulang atau membayar pajak kendaraannya. Namun
demikian, ujar Dudu, pihaknya tidak memberikan discount atau pengurangan
pajak kendaraan jika ada wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran
pajak kendaraannya."Tidak ada discount atau keringanan pajak, kalau
pajak mati lima tahun, ya harus bayar pajaknya lima tahun
juga."tandasnya.
Ditambahkan Dudu, pendataaan akan terus dilakukan di
kecamatan lain, yaitu kecamatan Bojongsari, dan Cinere."Saat ini baru
dilakukan pendataan di dua kelurahan per kecamatan. Kita dahulukan
potensi terbanyak yang belum melakukan daftar ulang."tutupnya.(wandy)