
Managemen Samsat Jakarta Pusat dan Utara menyiapkan ruangan konseling diperuntukkan bagi wajib pajak yang ingin bertanya atau memberikan masukan dan keluhan terkait pelayanan. Ruangan konseling menyatu dengan ruangan menyusui yang berada di area pelayanan Samsat Jakarta Pusat tepatnya di bawah tangga dekat ATM Bank DKI Jakarta."Kita siapkan ruangan konseling untuk memfasilitasi keluhan dan pertanyaan dari wajib pajak. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik."ujar Kanit STNK Samsat Jakarta Pusat, AKP Puji Hardi, kemarin.
Kanit mengatakan, dengan adanya ruang konseling wajib pajak dapat menyampaikan bentuk pengaduan secara langsung kepada petugas. Petugas akan melayani dengan ramah dan terampil, semua bentuk pengaduan dan keluhan dari wajib pajak akan diterima dan ditindak lanjuti secara tuntas dan nyaman. Di ruang konseling siapkan satu perwira yang akan mencarikan solusi penyelesaian masalah,”Permasalahan yang dinilai berat akan diselesaikan oleh perwira di ruang konseling,”pungkasnya.
Puji melanjutkan, secara perlahan pihaknya terus berupaya melengkapi sarana dan fasilitas guna menunjang kualitas pelayanan. Beberapa sarana yang telah disiapkan adalah ruang menyusui, sarana bermain anak, dan pemasangan CCTV."Kita sempurnakan secara bertahap agar dapat dinikmati masyarakat saat mengurus administrasi STNK."tuturnya didampingi Pamin STNK Iptu Mujiyanto saat ditemui dikantin Samsat Jakarta Pusat dan Utara.(wandy)