Kantor
Pelayanan Sistem administrasi satu atap (Samsat) Kota Depok dalam waktu
dekat akan dilengkapi dengan fasilitas Automatic Teller Machine (ATM).
Fasilitas ATM ini merupakan hasil kerjasama Dispenda Provinsi Jabar
Wilayah I/Depok dengan managemen Bank Jabar-Banten."Ya benar sebentar
lagi Samsat Depok sudah dilengkapi fasilitas ATM dari BJB. Saat ini
sedang dalam proses pembangunan."ujar Kasi PKB-BBNK Samsat Depok, H. E
Iwa Sudrajat saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (6/11).
Menurut
Iwa, penempatan mesin ATM BJB merupakan eksetensi pihak BJB sebagai
rekanan atau mitra kerja Samsat Depok. Sedangkan tujuan penempatan ATM
adalah sebagai bagian dari kelengkapan sarana layanan publik dalam
rangka mempermudah pelayanan. Jadi, ujar
Iwa, kalau ada wajib pajak yang kekurangan uang saat melakukan
pembayaran pajak kendaraan bermotor, tidak perlu jauh-jauh atau keluar
dari lingkungan Samsat hanya sekedar mencari ATM."Kita sudah siapkan
sarananya, wajib pajak tinggal memanfaatkan saja."tutur Iwa.
Ia
menjelaskan, mesin ATM ini tidak hanya melayani wajib pajak yang menjadi
nasabah Bank Jabar Banten saja. Tetapi bisa juga dimanfaatkan bagi
pemilik kartu ATM dari bank lain,"ATM ini merupakan ATM bersama, bisa
dipakai nasabah dari bank lain."tandas Iwa.(wandy)