Terbentur Persyaratan, Layanan Samsat Online Sepi

0 komentar

Samsat online tiga provinsi dibuat dengan tujuan untuk mempermudah masyarakat dalam  melakukan pajak kendaraan bermotor dan pembayaran sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ). Namun dalam perjalanannya, keberadaan Samsat online saat ini justru dinilai tidak lagi mempermudah masyarakat tetapi malah merepotkan.”Bagaimana tidak repot, masa mau bayar pajak saja pemiliknya harus hadir di Samsat. Bagaimana dengan wajib pajak yang tidak punya waktu untuk datang ke Samsat,”ujar Didin yang ditolak berkasnya karena mewakili saudaranya mengurus pembayaran pajak kendaraan roda dua DKI Jakarta di Samsat online Cinere, kemaren.
Menurut dia, percuma saja diadakan loket samsat online tetapi tidak bisa diwakili oleh saudara atau keluarganya dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan. Padahal berkas sudah lengkap dan di sertai dengan surat kuasa, tetapi tetap ditolak dan tidak bisa diproses.”Kalau pemiliknya tidak bisa datang maka berkas tidak bisa diproses. Jadi buat apa ada Samsat online, kalau tidak bisa diwakili.”terangnya.
Hal yang sama juga dikatakan Bondan, wajib pajak lainnya. Menurut dia, kebijakan wajib menghadirkan pemilik kendaraan dinilai menghambat niat baik masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Padahal disisi lain, pembayaran pajak kendaraan merupakan pendapatan asli daerah (PAD), jadi kenapa harus dipersulit. Bondan menceritakan sebelumnya keberadaan loket Samsat online dinilai sangat membantu masyarakat tampa harus menghadirkan pemilik kendaraan.  Namun setelah keluar surat edaran dari kepolisian, Samsat online tidak bisa lagi melayani tampa menghadirkan pemilik kendaraan langsung.”Sebaiknya layanan samsat online di kembalikan seperti semula.”pintanya.
Kehadiran Samsat online merupakan hasil perumusan antara Polda Metro Jaya dengan Dispenda DKI Jakarta, Dispenda Jawa Barat, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Banten, serta PT. Jasa Raharja. Namun dari hasil pantauan di Samsat online Cinere terlihat loket layanan Samsat online DKI Jakarta, dan Banten sangat sepi akibat terbentur persyaratan.(wandy)
Share this article :
 
Support : Creating Website | Deddy Djumhana | Suwandi Sikun
Copyright © 2011. Samsat Terkini - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Deddy Djumhana
Proudly powered by Denard Pro Templet