Kanit Samsat Depok, AKP Argowiyono mengimbau kepada
masyarakat Depok dan luar Depok yang merasa atau pernah kehilangan kendaraan untuk
mengambil kendaraan tersebut dengan menghubungi Bidang Propram Polda Metro jaya
dengan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.” Saya menghimbau kepada
warga pemilik kendaraan untuk mengambil mobil tersebut di Polda Metro Jaya , belasan
mobil itu masih berada di Polda dan masih mencari pemiliknya.”ujar Argo.
Surat-surat kendaraan yang harus dilengkapi, kata Argo,
meliputi KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli serta keterangan bebas blokir.”Kelengkapan
tersebut untuk memastikan apakah kendaraan tersebut memang benar miliknya, tampa kelengkapan
tersebut kendaraan tidak akan dikeluarkan.”terang Argo.
Adapun identitas belasan mobil tersebut yakni, B 1932 PFN jenis Toyota Avanza, B
1252 IM Daihatsu Xenia, B 1886 UFB Daihatsu Xenia, B 1990 BFDDaihatsu
Xenia, B 1454 PFI Toyota Avanza, B 2032 IM Toyota Avanza, B 1257
KFU Daihatsu Xenia, B 1534 FFJ Daihatsu Xenia, B 1805 TKI Suzuki
APV, B 8550 OK Daihatsu Xenia, B 1679 KFB Toyota Avanza, H
8796 DB Toyota Avanza, dan D 1089 JX Toyota Avanza.(wandy)