Polda Metro Jaya Kembalikan Puluhan Kendaraan Barang Bukti Hasil Kejahatan

Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda Metro) berhasil mengamankan belasan mobil barang bukti yang diduga hasil tindak pidana. Saat ini puluhan kendaraan tersebut masih berada di Polda Metro Jaya dan akan dikembalikan kepada pemiliknya.
Kanit Samsat Depok, AKP Argowiyono mengimbau kepada masyarakat Depok dan luar Depok yang merasa atau pernah kehilangan kendaraan untuk mengambil kendaraan tersebut dengan menghubungi Bidang Propram Polda Metro jaya dengan menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.” Saya menghimbau kepada warga pemilik kendaraan untuk mengambil mobil tersebut di Polda Metro Jaya , belasan mobil itu masih berada di Polda dan masih mencari pemiliknya.”ujar Argo.
Surat-surat kendaraan yang harus dilengkapi, kata Argo, meliputi KTP asli, STNK asli, dan BPKB asli serta keterangan bebas blokir.”Kelengkapan tersebut untuk memastikan apakah kendaraan tersebut memang benar miliknya, tampa kelengkapan tersebut kendaraan tidak akan dikeluarkan.”terang Argo.
Adapun identitas belasan mobil tersebut yakni,  B 1932 PFN jenis Toyota Avanza, B 1252 IM Daihatsu Xenia, B 1886 UFB Daihatsu Xenia, B 1990 BFDDaihatsu Xenia, B 1454 PFI Toyota Avanza, B 2032 IM Toyota Avanza, B 1257 KFU Daihatsu Xenia, B 1534 FFJ Daihatsu Xenia, B 1805 TKI Suzuki APV, B 8550 OK Daihatsu Xenia, B 1679 KFB Toyota Avanza, H 8796 DB Toyota Avanza, dan D 1089 JX Toyota Avanza.(wandy)