Menurut Joko, setiap harinya pengajuan mutasi kendaraan eks luar daerah di Samsat Depok mencapai 30 hingga 40 kendaraan. Jumlah tersebut lebih kecil bila dibandingkan sebelum Samsat Cinere menjadi definitif. “Sebelum ada Samsat Cinere jumlah mutasi kendaraan yang masuk ke Depok bisa mencapai 70 hingga 100 kendaraan,”tuturnya.
Untuk pengajuan mutasi eks luar daerah di luar wilayah Jakarta , Bekasi dan Tangerang (Jabotabek) atau di luar plat nomor B, harus ada lampiran tambahan berupa chek list yang dikeluarkan dari Polda Metro Jaya.
Selama ini, kata dia, proses pengajuan mutasi eks luar daerah di Samsat Kota Depok tidak mengalami kendala apapun. Hal itu disebabkan, ungkap Joko, karena adanya kerjasama dan hubungan yang baik antar instansi di lingkungan jajaran anggota Samsat Depok. "Sampai saat ini pelayanan mutasi eks luar daerah di Samsat Depok lancar-lancar saja,"tandas Joko Nowo.(wandy)
Selama ini, kata dia, proses pengajuan mutasi eks luar daerah di Samsat Kota Depok tidak mengalami kendala apapun. Hal itu disebabkan, ungkap Joko, karena adanya kerjasama dan hubungan yang baik antar instansi di lingkungan jajaran anggota Samsat Depok. "Sampai saat ini pelayanan mutasi eks luar daerah di Samsat Depok lancar-lancar saja,"tandas Joko Nowo.(wandy)