Sugeng menjelaskan, layanan Samling beroperasi di dua titik, yaitu di area parkir Masjid At Tin, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Lubang Buaya, dan di area Pasar Induk, Kramat Jati, Jakarta Timur. Layanan cepat yang diberikan petugas samling Jaktim mulai beroperasi pukul 08.00 hingga 14.00WIB dengan jadwal dua minggu sekali di satu tempat.”Khusus Hari Jum’at dan Sabtu, Mobil Samling yang semula di jadwalkan di Masjid At-Tin di pindahkan ke Pasar Induk Kramat Jati karena tempatnya digunakan sholat Jum’at dan tempat parkir reakreasi.”tuturnya.
Dijelaskan Sugeng, persyaratan untuk mendapatkan layanan samling sangat mudah, cukup KTP asli, STNK dan BPKB. Kecuali kendaraan yang masih leasing proses pengurusannya harus melalui Samsat induk. Dalam memproses semua berkas yang masuk, ujar Sugeng, dilakukan pengecekan dan keabsahan berkas. Hal itu dimaksudkan untuk mencegah adanya berkas atau dokumen milik wajib pajak yang dicurigai asli tapi palsu (aspal). Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sering dipalsukan sejumlah wajib pajak,”Semua berkas yang masuk, akan di teliti dengan jeli. Apabila ditemukan dan dicurigai palsu, maka berkas tersebut langsung ditolak dan KTP palsunya kami tahan,”tutur Sugeng.
Sugeng juga mengimbau kepada wajib pajak yang ingin mendapatkan layanan samling agar mengurus sendiri proses perpanjangannya.”Jangan melalui calo, uruslah sendiri, kami siap melayani dengan secepatnya. Kami memang belum sempurna tapi kami terus berupaya,”pungkasnya.(wandy)