Sebelumnya, kata Doni wajib pajak yang ingin mengurus mutasi kendaraan eks luar daerah disatukan di loket BBN II. Namun setelah dibuatkan loket tersendiri, kata Doni, layanan mutasi kendaraan eks luar daerah sudah dipisahkan dari loket BBN II.”Sekarang seluruh berkas yang masuk sudah terpisah melalui loket masing-masing. Tidak digabung lagi,”katanya.
Menurut Doni, seluruh loket layanan di Samsat Cinere bertuliskan layanan yang dibutuhkan wajib pajak. Hal ini bertujuan membantu wajib pajak agar tidak bingung saat datang ke Samsat Cinere.”Wajib pajak tinggal membaca loket mana yang harus dituju untuk mendapatkan proses layanan administrasi STNK.”jelas Doni.
Sementara itu, Pamin STNK Iptu Endang Setyowati menambahkan setiap harinya permintaan layanan mutasi eks luar daerah di Samsat Cinere bisa mencapai antara 20 hingga 25 berkas. Ia berharap dengan adanya tambahan loket dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga terwujud zero komplain.” Setiap loket ada dua petugas terbaik dan berkualitas yang siap melayani masyarakat.”tandas Endang.(wandy)